BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Setiap manusia dituntut untuk
memiliki moral yang baik. Moral adalah perilaku yang baik dan juga terpuji.
Saat seseorang telah memiliki moral yang baik maka tidak diragukan lagi bahwa
secara perlahan namun pasti pribadinya pun akan sama kuatnya dengan moral yang
dimilikinya. Dalam setiap agama mengajarkan pengikutnya untuk memiliki moral
yang baik karena moral akan menentukan juga bagaimana kepribadian seseorang
tersebut. Ketika seseorang tidak memiliki moral yang baik maka hidupnya pun
tidak akan baik, kepribadiannya rapuh dan sulit menjalin hubungan sosial dengan
orang-orang disekitarnya. Maka itu pentingnya seseorang memiliki moral adalah
suatu keharusan.
2.
Rumusan Masalah
- Apa pengertian moral?
- Apa pengertian prinsip?
- Apa manfaat dari prinsip-prinsip moral untuk
membangun pribadi yang kuat?
BAB II
ISI
2.1 Pengertian Moral
Moral berasal dari bahasa
Latin "mos" (jamak: mores) yang berarti
kebiasaan, adat. Kata "mos"(mores) dalam bahasa
Latin sama artinya dengan etos dalam bahasa Yunani. Di dalam
bahasa Indonesia, kata moral diterjemahkan dengan arti susila.
Adapun pengertian moral yang paling umum adalah
tindakan manusia yang sesuai dengan ide-ide yang diterima umum, yaitu berkaitan
dengan makna yang baik dan wajar. Dengan kata lain, pengertian
moral adalah suatu kebaikan yang disesuaikan dengan ukuran-ukuran tindakan
yang diterima oleh umum, meliputi kesatuan sosial atau lingkungan tertentu.
Kata moral selalu mengacu pada baik dan buruknya perbuatan manusia sebagai
manusia.
Berikut adalah pengertian moral dari
beberapa ahli:
- Pengertian
Moral Menurut Chaplin (2006): Moral mengacu pada akhlak
yang sesuai dengan peraturan sosial, atau menyangkut hukum atau adat
kebiasaan yang mengatur tingkah laku.
- Pengertian
Moral Menurut Hurlock (1990): moral adalah tata cara,
kebiasaan, dan adat peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi
anggota suatu budaya.
- Pengertian
Moral Menurut Wantah (2005): Moral adalah sesuatu yang
berkaitan atau ada hubungannya dengan kemampuan menentukan benar salah dan
baik buruknya tingkah laku.
Dari tiga pengertian moral di atas,
dapat disimpulkan bahwa Moral adalah suatu keyakinan tentang benar salah, baik
dan buruk, yang sesuai dengan kesepakatan sosial, yang mendasari tindakan atau
pemikiran. Jadi, moral sangat berhubungan dengan benar salah, baik buruk,
keyakinan, diri sendiri, dan lingkungan sosial.
2.2 Pengertian Prinsip
Prinsip
merupakan petunjuk arah layaknya kompas. Sebagai petunjuk arah, kita bisa
berpegangan pada prinsip - prinsip yang telah disusun dalam menjalani hidup
tanpa harus kebingunan arah karena prinsip bisa memberikan arah dan tjuan yang
jelas pada setiap kehidupan kita. Seorang leader atau pemimpin yang baik adalah
seorang pemimpin yang berprinsip. Karena seorang pemimpin yang berprinsip pasti
akan terarah dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin.
Berikut ini adalah pengertian dan
definisi prinsip:
- KAMUS BAHASA INDONESIA
Prinsip adalah asas, kebenaran yang
jadi pokok dasar orang berfikir, bertindak, dan sebagainya.
- PALGUNADI TATIT SETYAWAN
Prinsip adalah hal yang membatasi
esensi
- RUSSEL SWANBURG
Prinsip adalah kebenaran yang
mendasar, hukum atau doktrin yang mendasari gagasan
- TOTO ASMARA
Prinsip adalah hal yang secara
fundamental menjadi martabat diri atau dengan kata lain, prinsip adalah bagian
paling hakiki dari harga diri
- UDO YAMIN EFENDI MAJDI
Prinsip adalah pedoman berprilaku
yang terbukti mempunyai nilai yang langgeng dan permanen
- AHMAD JAUHAR TAUHID
Prinsip adalah pandangan yang
menjadi panduan bagi perilaku manusia yang telah terbukti dan bertahan sekian
lama
- HERRY TJAHJONO
Prinsip adalah hukum alam dan sudah
jadi kebenaran hakiki
- AWANG, WIDAYANTI, HIMMAH,
ASTUTI, SEPTIANA, SOLEHUDIN NOVEANTO
Prinsip adalah suatu aturan dasar
yang mendasari pola berpikir atau bertindak
- ANDI YOHANES
Prinsip adalah hukum, tidak bisa
tidak, harus seperti itu
- SAMUEL S. LUSI
Prinsip adalah panduan yang
mengompasi hidup anda untuk kembali ke diri sejati anda
2.3 Manfaat dari prinsip-prinsip moral
untuk membangun pribadi yang kuat
Untuk
mengukur tindakan manusia secara moral, Tolak ukurnya adalah Prinsip-Prinsip
Moral Dasar, berikut ini adalah prinsip-prinsip dari moral dasar tersebut :
- Prinsip Sikap Baik
Kesadaran
inti utilitarisme ialah bahwa kita hendaknya jangan merugikan siapa saja, jadi
bahwa sikap yang dituntut dari kita sebagai dasar dalam hubungan dengan siapa
saja adalah sikap yang positif dan baik. Prinsip utilitarisme, bahwa kita harus
mengusahakan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dan mengusahakan untuk
sedapat-dapatnya mencegah akibat-akibat buruk dari tindakan kita bagi siapa
saja yang terkena olehnya memang hanya masuk akal, kalau sudah diandaikan bahwa
kita harus bersikap baik terhadap orang lain.
Dengan
demikian prinsip moral dasar pertama dapat kita sebut prinsip sikap
baik. Prinsip itu mendahului dan mendasari semua prinsip moral lain. Baru
atas tuntutan dasar ini semua tuntutan moral lain masuk akal. Kalau tidak
diandaikan bahwa pada dasarnya kita harus bersikap positif terhadap orang lain.
Prinsip ini
mempunyai arti yang amat besar bagi kehidupan manusia. Hanya karena prinsip itu
memang kita resapi dan rupa-rupanya mempunyai dasar dalam struktur psikis
manusia, kita dapat bertemu dengan orang yang belum kita kenal tanpa takut.
Karena sikap dasar itu kita dapat mengandaikan bahwa orang lain tidak akan
langsung mengancam atau merugikan kita.
Karena sikap
dasar itu kita selalu mengandaikan bahwa yang memerlukan alasan bukan sikap
yang baik melainkan sikap yang buruk. Jadi yang biasa pada manusia bukan sikap
memusuhi dan mau membunuh, melainkan sikap bersedia untuk menerima baik dan
membantu. Oleh karena itu berulang kali kita dapat mengalami bahwa orang yang
sama sekali tidak kita kenal, secara spontan tidak membantu kita dalam
kesusahan. Andaikata tidak demikian, andaikata sikap dasar antar manusia adalah
negatif, maka siapa saja harus kita curigai, bahkan kita pandang sebagai
ancaman. Hubungan antar manusia akan mati.
- Prinsip Keadilan
Masih ada
prinsip lain yang tidak termuat dalam utilitarisme, yaitu prinsip keadilan.
Bahwa keadilan tidak sama dengan sikap baik, dapat kita pahami pada sebuah
contoh : untuk memberikan makanan kepada seorang ibu gelandangan yang
menggendong anak, apakah saya boleh mengambil sebuah kotak susu dari
sepermarket tanpa membayar, dengan pertimbangan bahwa kerugian itu amat kecil,
sedangkan bagi ibu gelandangan itu sebuah kotak susu dapat berarti banyak
baginya. Tetapi kecuali kalau betul-betul sama sekali tidak ada jalan lain
untuk menjamin bahwa anak ibu itu dapat makan, kiranya kita harus mengatakan
bahwa dengan segala maksud baik itu kita tetap tidak boleh mencuri. Mencuri
melanggar hak milik pribadi dan dengan demikian keadilan. Berbuat baik dengan
melanggar hak pihak ketiga tidak dibenarkan.
Hal yang
sama dapat juga dirumuskan dengan lebih teoritis : Prinsip kebaikan hanya
menegaskan agar kita bersikap baik terhadap siapa saja. Tetapi kemampuan
manusia untuk bersikap baik secara hakiki terbatas, itu tidak hanya berlaku
pada benda-benda materiil yang dibutuhkan orang : uang yang telah diberikannya
kepada seseorang pengemis tidak dapat dibelanjakan bagi anak-anaknya sendiri;
melainkan juga dalam hal perhatian dan cinta kasih : kemampuan untuk memberikan
hati kita juga terbatas! Maka secara logis dibutuhkan prinsip tambahan yang
menentukan bagaimana kebaikan yang merupakan barang langka itu harus dibagi.
Prinsip itu prinsip keadilan.
Adil pada
hakekatnya berarti bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi
haknya. Dan karena pada hakekatnya semua orang sama nilainya sebagai manusia,
maka tuntutan paling dasariah keadilan ialah perlakuan yang sama terhadap semua
orang, tentu dalam situasi yang sama. Jadi prinsip keadilan mengungkapkan
kewajiban untuk memberikan perlakuan yang sama dan untuk menghormati hak semua
pihak yang bersangkutan. Suatu perlakuan yang tidak sama adalah tidak adil,
kecuali dapat diperlihatkan mengapa ketidak samaan dapat dibenarkan (misalnya
karena orang itu tidak membutuhkan bantuan). Suatu perlakuan tidak sama selalu
perlu dibenarkan secara khusus, sedangkan perlakuan yang sama dengan sendirinya
betul kecuali terdapat alasan-alasan khusus. Secara singkat keadilan menuntut
agar kita jangan mau mencapai tujuan-tujuan, termasuk yang baik, dengan
melanggar hak seseorang.
c. Prinsip
Hormat Terhadap Diri Sendiri
Prinsip ini
mengatakan bahwa kita wajib untuk selalu memperlakukan diri sebagai suatu yang
bernilai pada dirinya sendiri. Prinsip ini berdasarkan faham bahwa manusia
adalah person, pusat berpengertian dan berkehendak yang memiliki kebebasan dan
suara hati, makhluk berakal budi. Oleh karena itu manusia tidak pernah boleh
dianggap sebagai sarana semata-mata demi suatu tujuan yang lebih lanjut. Ia
adalah tujuan yang bernilai pada dirinya sendiri, jadi nilainya bukan sekedar
sebagai sarana untuk mencapai suatu maksud atau tujuan yang lebih jauh. Hal itu
juga berlaku bagi kita sendiri. Maka manusia juga wajib untuk memperlakukan
dirinya sendiri dengan hormat. Kita wajib menghormati martabat kita sendiri.
Prinsip ini
mempunyai dua arah. Pertama dituntut agar kita tidak membiarkan diri diperas,
diperalat, diperkosa atau diperbudak. Perlakuan semacam itu tidak wajar untuk
kedua belah pihak, maka yang diperlakukan demikian jangan membiarkannya
berlangsung begitu saja apabila ia dapat melawan. Kita mempunyai harga diri.
Dipaksa untuk melakukan atau menyerahkan sesuatu tidak pernah wajar, karena
berarti bahwa kehendak dan kebebasan eksistensial kita dianggap sepi. Kita
diperlakukan sama seperti batu atau binatang. Hal itu juga berlaku apabila
hubungan-hubungan pemerasan dan perbudakan dilakukan atas nama cinta kasih,
oleh orang yang dekat dengan kita, seperti oleh orang tua atau suami. Kita
berhak untuk menolak hubungan pemerasan, paksaan, pemerkosaan yang tidak
pantas. Misalnya ada orang yang didatangi orang yang mengancam bahwa ia akan
membunuh diri apabila dia itu tidak mau kawin dengannya, maka menurut hemat
saya sebaiknya diberi jawaban “silahkan!” dengan resiko bahwa ia memang akan
melalukannya (secara psikologis itu sangar tidak perlu dikhawatirkan; orang
yang sungguh-sungguh untuk membunuh diri biasanya tidak agresif). Adalah tidak
wajar dan secara moral tidak tepat untuk membiarkan dia diperas, juga kalau
kita mau diperas atas nama kebaikan kita sendiri.
Yang kedua,
kita jangan sampai membiarkan diri terlantar, kita mempunyai kewajiban bukan
hanya terhadap orang lain, melainkan juga terhadap diri kita sendiri. Kita
wajib untuk mengembangkan diri. Membiarkan diri terlantar berarti bahwa kita
menyia-nyiakan bakat-bakat dan kemampuan-kemampuan yang dipercayakan kepada
kita. Sekaligus kita dengan demikian menolak untuk memberikan sumbangan kepada
masyarakat yang boleh diharapkannya dari kita.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Memiliki prinsip moral bagi setiap orang adalah suatu
kewajiban karena disaat seseorang telah memiliki prinsip moral yang kuat maka
pribadi orang tersebut juga akan sama kuatnya. Orang tersebut pasti akan dengan
mudah menjalin hubungan sosial dengan lingkungan disekitarnya. Karena orang
tersebut dapat menghormati dirinya sendiri, menghormati orang lain, menghargai
pendapat, dan saling bantu membantu dengan orang-orang disekelilingnya. Maka
itu pentingnya prinsip moral untuk membangun pribadi yang kuat sangatlah
dibutuhkan oleh setiap manusia agar dirinya tidak mudah terbawa oleh pengaruh
buruk dari dalam maupun luar masyarakat lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Diambil dari
pengertianahli.com:
http://www.pengertianahli.com/2013/10/pengertian-moral-menurut-para-ahli.html
Diambil dari
prinsip-prinsipmoral.blogspot.com: http://prinsip-prinsipmoral.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar