BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pancasila sesungguhnya merupakan gambaran ideal
mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh Bangsa Indonesia. Dalam hal ini,
pancasila berfungsi: memberi arah mengenai kebaikan bersama yang hendak
diwujudkan; dan menjadi patokan untuk menilai keberhasilan upaya perbaikan
kehidupan negara.
Secara konkret itu berarti bahwa perbaikkan di
Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung Pancasila.
Kesesuaian itu meliputi baik proses maupun hasil pembangunan itu.
Pembangunan semacam itu hanya bisa terjadi manakala
memenuhi tiga syarat mutlak, yaitu : menghormati hak-hak asasi manusia,
dilaksanakan secara demokratis dan memberikan prioritas pada penciptakan taraf
minimum keadilan sosial.
Dengan demikian, Pancasila sungguh-sungguh dapat
dirasakan manfaatnya oleh warga negara sebagai dasar negara dan ideology
negara.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan
diatas maka masalah yang muncul kemudian adalah:
1. Gejala-gejala apa saja yang akan timbul apabila kita
meniyikapi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
2. Apa pengaruh Pancasila dalam kehidupan bermaysrakat?
1.3 Tujuan
Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk memperoleh pengetahuan
baru yang mendasar dan menyeluruh mengenai cara memahami dan menyadari
pentingnya nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dan bersikap
positif terhadap nilai-nilai luhur itu dalam kehidupan sehari-hari.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pancasila
Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Kehidupan berbangsa pada dasarnya adalah cara hidup
berbangsa. Dalam hal ini, merujuk pada cara hidup yang menampilkan perilaku
membina, memperbaiki, dan membangun bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Adapun tantangan hidup berbangsa, yang datang dari
dalam bangsa Indonesia sendiri, antara lain adalah munculnya gejala seperti:
· Kecenderungan mementingkan kelompok
sendiri (primordialisme),
· Lunturnya sikap cinta tanah air dan
cinta bangsa sendiri; menipisnya solidaritas dengan sesame warga sebangsa.
Sedangkan ancaman hidup berbangsa, yang datang dari
luar bangsa Indonesia, antara lain adalah munculnya gejala seperti:
a. Derasnya arus informasi dan budaya asing yang tidak
sesuai dengan jati-diri budaya bangsa;
b. Adanya upaya-upaya asing untuk memecah belah persatuan
bangsa
c. Adanya kejahatan lintas negara yang dapat merusak
kehidupan bangsa seperti terorisme, narkoba, dan perdagangan manusia.
Tanpa identitas dan nilai-nilai bersama, bangsa
Indonesia akan makin tercerai berai akibat makin menggejalanya sikap kesukuan
(primordialisme) dan gempuran budaya asing.
Identitas
dan nilai-nilai bersama itulah yang disediakan oleh Pancasila. Melalui
Pancasila, seluruh warga bangsa yang memiliki latar belakang beragam itu bisa
menghayati kebersamaan.
Kehidupan
bernegara pada dasarnya adalah cara hidup bernegara. Dalam hal ini, merujuk
pada cara hidup yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki dan membangun
negara berdasarkan Pancasila. Cara hidup seperti itu meliputi, antara lain
kesediaan untuk:
a. Menjaga dan mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia;
b. Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban sebagai
warga negara;
c. Berpartisipasi dalam berbagai proses dan tahapan
penyelenggaraan negara secara bertanggung jawab.
Adapun
tantangan hidup bernegara yang datang dari dalam negara Indonesia sendiri,
antara lain adalah munculnya gejala, seperti:
· Kecenderungan mementingkan daerah
sendiri (regionalism/daerahisme);
· Korupsi yang merajalela di berbagai
sector kehidupan negara;
· Masih rendahnya kesadaran hukum di
kalangan penyelenggara negara maupun masyarakat;
Pancasila dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen
sebagai dasar pengelolaan negara, baik melalui kegiatan pengelolaan negara yang
dilakukan oleh penyelenggara negara maupun partisipasi warga negara.
2.1 Pancasila Dalam Kehiduapan Bermasyarakat
Masyarakat
Indonesia ditandai oleh keanekaragaman, baik keanekaragaman yang bersifat
vertical maupun horizontal.
Keanekaragaman
dalam dimensi vertical berarti keragaman masyarakat berdasarkan kekuasaan, dan
ekonomi.
Sedangkan
keanekaragaman dalam dimensi horizontal berarti keragaman masyarakat
berdasarkan budaya. Keanekaragaman masyarakat dalam dimensi horizontal ini
sering disebut dengan istilah masyarakat majemuk.
Konflik
dalam masyarakat majemuk tak jarang menyangkut nilai-nilai dasar masyarakat.
Dalam konflik semacam itu, para pelaku konflik umumnya melihat konflik sebagai
‘pertikaian habis-habisan’.
Jadi,
harus disadari bahawa kondisi keanekaragaman masyarakat Indonesia di satu sisi
merupakan kekayaan; namun disisilain, potensial menimbulkan konflik. Bahkan,
potensi tersebut telah berkali-kali muncul menjadi kenyataan.
Keanekaragaman
Indonesia ternyata berpotensi menimbulkan konflik. Pancasila berfungsi perlu
didayagunakan. Dalam hal ini, Pancasila berisi nilai-nilai dasar sebagai
landasan untuk mewujudkan kesatuan masyarakat.
Pancasila
perlu diresepkan oleh segenap warga masyarakat, sehingga mewarnai kehidupan
konkret dalam bermasyarakat. Dengan begitu, kehidupan sehari-hari berbagai
kelompok masyarakat makin menjauh dari kecenderungan alamiahnya, yaitu memupuk
perasaan in-group, etnosentrisme, dan eksklusivme.
Dengan
demikian, meresepkan Pancasila berarti menyadari, menghayati dan melaksanakan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bersama di masyarakat, sesuai dengan
tantangan zaman.
Adapun
tantangan yang cukup menonjol dalam kehidupan masyarakat Indonesia sekarang
ini, sebagaimana bisa kita ketahui dari pemberitahuan media massa, terutama
adalah lima hal berikut:
a. Masih lemahnya kesediaan berbagai kelompok untuk
menghargai keanekaragaman masyarakat;
b. Adanya gejala pemaksaan kehendak oleh beberapa
kelompok masyarakat kepada ;
kelompok
lain, kadang melalui kekerasan dan tindakan anarkis;
c. Masih kurangnya wadah untuk mewujudkan dialog dan
kerja sama natarkelompok masyarakat demi terciptanya harmoni;
d. Masih banyaknya kelompok masyarakat miskin dan
pengangguran;
e. Kepedulian sosial masyarakat kaya terhadap masyarakat
miskin belum memadai, sehingga memunculkan kecemburuan sosial.
Kelima tantangan tersebut menjadi ujian bagi masyarakat
Indonesia dalam meresapkan Pancasila.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas,
maka dapat tarik kesimpulan sebagai berikut:
Pancasila berfungsi sebagai paradigma pembanguan,
yaitu sebagai acuan, kiblat dan pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan. Kehiduapan bernegara pada
dasarnya adalah cara hidup berbangsa. Dalam hal ini, merujuk pada cara hidup
yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki, dan membangun bangsa
berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Masyarakat Indonesia ditandai oleh
keanekaragaman, baik itu keanekaragaman dalam dimensi vertical maupun
horizontal
REFERENSI
Franz
Magnis-Suseno. 2001. Kuasa dan Moral. Jakarta : Gramedia
A.M.W.
Pranarka. 1985. Sejarah Pemikiran Tentang Pancasila. Jakarta: CSIS
Sapto. 2006. Pendidikan
Kewarganegaraan SMP/MTS Kelas VIII. Jakarta: PT. Phibeta Aneka Gama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar