Rabu, 23 Juli 2014

MENGHAYATI PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BERBANGSA DAN BERNEGARA

 BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pancasila sesungguhnya merupakan gambaran ideal mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh Bangsa Indonesia. Dalam hal ini, pancasila berfungsi: memberi arah mengenai kebaikan bersama yang hendak diwujudkan; dan menjadi patokan untuk menilai keberhasilan upaya perbaikan kehidupan negara.
Secara konkret itu berarti bahwa perbaikkan di Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung Pancasila. Kesesuaian itu meliputi baik proses maupun hasil pembangunan itu.
Pembangunan semacam itu hanya bisa terjadi manakala memenuhi tiga syarat mutlak, yaitu : menghormati hak-hak asasi manusia, dilaksanakan secara demokratis dan memberikan prioritas pada penciptakan taraf minimum keadilan sosial.
Dengan demikian, Pancasila sungguh-sungguh dapat dirasakan manfaatnya oleh warga negara sebagai dasar negara dan ideology negara.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan diatas maka masalah yang muncul kemudian adalah:
1.      Gejala-gejala apa saja yang akan timbul apabila kita meniyikapi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
2.      Apa pengaruh Pancasila dalam kehidupan bermaysrakat?

1.3  Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk memperoleh pengetahuan baru yang mendasar dan menyeluruh mengenai cara memahami dan menyadari pentingnya nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dan bersikap positif terhadap nilai-nilai luhur itu dalam kehidupan sehari-hari.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Kehidupan berbangsa pada dasarnya adalah cara hidup berbangsa. Dalam hal ini, merujuk pada cara hidup yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki, dan membangun bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Adapun tantangan hidup berbangsa, yang datang dari dalam bangsa Indonesia sendiri, antara lain adalah munculnya gejala seperti:
·         Kecenderungan mementingkan kelompok sendiri (primordialisme),
·         Lunturnya sikap cinta tanah air dan cinta bangsa sendiri; menipisnya solidaritas dengan sesame warga sebangsa.
Sedangkan ancaman hidup berbangsa, yang datang dari luar bangsa Indonesia, antara lain adalah munculnya gejala seperti:
a.       Derasnya arus informasi dan budaya asing yang tidak sesuai dengan jati-diri budaya bangsa;
b.      Adanya upaya-upaya asing untuk memecah belah persatuan bangsa
c.       Adanya kejahatan lintas negara yang dapat merusak kehidupan bangsa seperti terorisme, narkoba, dan perdagangan manusia.
Tanpa identitas dan nilai-nilai bersama, bangsa Indonesia akan makin tercerai berai akibat makin menggejalanya sikap kesukuan (primordialisme) dan gempuran budaya asing.
            Identitas dan nilai-nilai bersama itulah yang disediakan oleh Pancasila. Melalui Pancasila, seluruh warga bangsa yang memiliki latar belakang beragam itu bisa menghayati kebersamaan.
            Kehidupan bernegara pada dasarnya adalah cara hidup bernegara. Dalam hal ini, merujuk pada cara hidup yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki dan membangun negara berdasarkan Pancasila. Cara hidup seperti itu meliputi, antara lain kesediaan untuk:
a.       Menjaga dan mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b.      Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban sebagai warga negara;
c.       Berpartisipasi dalam berbagai proses dan tahapan penyelenggaraan negara secara bertanggung jawab.
Adapun tantangan hidup bernegara yang datang dari dalam negara Indonesia sendiri, antara lain adalah munculnya gejala, seperti:
·         Kecenderungan mementingkan daerah sendiri (regionalism/daerahisme);
·         Korupsi yang merajalela di berbagai sector kehidupan negara;
·         Masih rendahnya kesadaran hukum di kalangan penyelenggara negara maupun masyarakat;
Pancasila dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen sebagai dasar pengelolaan negara, baik melalui kegiatan pengelolaan negara yang dilakukan oleh penyelenggara negara maupun partisipasi warga negara.

2.1 Pancasila Dalam Kehiduapan Bermasyarakat
            Masyarakat Indonesia ditandai oleh keanekaragaman, baik keanekaragaman yang bersifat vertical maupun horizontal.
            Keanekaragaman dalam dimensi vertical berarti keragaman masyarakat berdasarkan kekuasaan, dan ekonomi.
            Sedangkan keanekaragaman dalam dimensi horizontal berarti keragaman masyarakat berdasarkan budaya. Keanekaragaman masyarakat dalam dimensi horizontal ini sering disebut dengan istilah masyarakat majemuk.
            Konflik dalam masyarakat majemuk tak jarang menyangkut nilai-nilai dasar masyarakat. Dalam konflik semacam itu, para pelaku konflik umumnya melihat konflik sebagai ‘pertikaian habis-habisan’.
            Jadi, harus disadari bahawa kondisi keanekaragaman masyarakat Indonesia di satu sisi merupakan kekayaan; namun disisilain, potensial menimbulkan konflik. Bahkan, potensi tersebut telah berkali-kali muncul menjadi kenyataan.
            Keanekaragaman Indonesia ternyata berpotensi menimbulkan konflik. Pancasila berfungsi perlu didayagunakan. Dalam hal ini, Pancasila berisi nilai-nilai dasar sebagai landasan untuk mewujudkan kesatuan masyarakat.
            Pancasila perlu diresepkan oleh segenap warga masyarakat, sehingga mewarnai kehidupan konkret dalam bermasyarakat. Dengan begitu, kehidupan sehari-hari berbagai kelompok masyarakat makin menjauh dari kecenderungan alamiahnya, yaitu memupuk perasaan in-group, etnosentrisme, dan eksklusivme.
            Dengan demikian, meresepkan Pancasila berarti menyadari, menghayati dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bersama di masyarakat, sesuai dengan tantangan zaman.
            Adapun tantangan yang cukup menonjol dalam kehidupan masyarakat Indonesia sekarang ini, sebagaimana bisa kita ketahui dari pemberitahuan media massa, terutama adalah lima hal berikut:
a.       Masih lemahnya kesediaan berbagai kelompok untuk menghargai keanekaragaman masyarakat;
b.      Adanya gejala pemaksaan kehendak oleh beberapa kelompok masyarakat kepada ;
kelompok lain, kadang melalui kekerasan dan tindakan anarkis;
c.       Masih kurangnya wadah untuk mewujudkan dialog dan kerja sama natarkelompok masyarakat demi terciptanya harmoni;
d.      Masih banyaknya kelompok masyarakat miskin dan pengangguran;
e.       Kepedulian sosial masyarakat kaya terhadap masyarakat miskin belum memadai, sehingga memunculkan kecemburuan sosial.
Kelima tantangan tersebut menjadi ujian bagi masyarakat Indonesia dalam meresapkan Pancasila.

BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka dapat tarik kesimpulan sebagai berikut:
Pancasila berfungsi sebagai paradigma pembanguan, yaitu sebagai acuan, kiblat dan pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan. Kehiduapan bernegara pada dasarnya adalah cara hidup berbangsa. Dalam hal ini, merujuk pada cara hidup yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki, dan membangun bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Masyarakat Indonesia ditandai oleh keanekaragaman, baik itu keanekaragaman dalam dimensi vertical maupun horizontal

REFERENSI

Franz Magnis-Suseno. 2001. Kuasa dan Moral. Jakarta : Gramedia
A.M.W. Pranarka. 1985. Sejarah Pemikiran Tentang Pancasila. Jakarta: CSIS
Sapto. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTS Kelas VIII. Jakarta: PT. Phibeta Aneka Gama


Tidak ada komentar:

Posting Komentar