Rabu, 23 Juli 2014

PRINSIP-PRINSIP MORAL UNTUK MEMBANGUN PRIBADI KUAT

BAB I
PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang

Setiap manusia dituntut untuk memiliki moral yang baik. Moral adalah perilaku yang baik dan juga terpuji. Saat seseorang telah memiliki moral yang baik maka tidak diragukan lagi bahwa secara perlahan namun pasti pribadinya pun akan sama kuatnya dengan moral yang dimilikinya. Dalam setiap agama mengajarkan pengikutnya untuk memiliki moral yang baik karena moral akan menentukan juga bagaimana kepribadian seseorang tersebut. Ketika seseorang tidak memiliki moral yang baik maka hidupnya pun tidak akan baik, kepribadiannya rapuh dan sulit menjalin hubungan sosial dengan orang-orang disekitarnya. Maka itu pentingnya seseorang memiliki moral adalah suatu keharusan.

2.    Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian moral?
  2. Apa pengertian prinsip?
  3. Apa manfaat dari prinsip-prinsip moral untuk membangun pribadi yang kuat?

BAB II
ISI

2.1 Pengertian Moral

Moral berasal dari bahasa Latin "mos" (jamak: mores) yang berarti kebiasaan, adat. Kata "mos"(mores) dalam bahasa Latin sama artinya dengan etos dalam bahasa Yunani. Di dalam bahasa Indonesia, kata moral diterjemahkan dengan arti susila. Adapun pengertian moral yang paling umum adalah tindakan manusia yang sesuai dengan ide-ide yang diterima umum, yaitu berkaitan dengan makna yang baik dan wajar. Dengan kata lain, pengertian moral adalah suatu kebaikan yang disesuaikan dengan ukuran-ukuran tindakan yang diterima oleh umum, meliputi kesatuan sosial atau lingkungan tertentu. Kata moral selalu mengacu pada baik dan buruknya perbuatan manusia sebagai manusia.
Berikut adalah pengertian moral dari beberapa ahli:
  • Pengertian Moral Menurut Chaplin (2006): Moral mengacu pada akhlak yang sesuai dengan peraturan sosial, atau menyangkut hukum atau adat kebiasaan yang mengatur tingkah laku.
  • Pengertian Moral Menurut Hurlock (1990): moral adalah tata cara, kebiasaan, dan adat peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi anggota suatu budaya.
  • Pengertian Moral Menurut Wantah (2005): Moral adalah sesuatu yang berkaitan atau ada hubungannya dengan kemampuan menentukan benar salah dan baik buruknya tingkah laku.
Dari tiga pengertian moral di atas, dapat disimpulkan bahwa Moral adalah suatu keyakinan tentang benar salah, baik dan buruk, yang sesuai dengan kesepakatan sosial, yang mendasari tindakan atau pemikiran. Jadi, moral sangat berhubungan dengan benar salah, baik buruk, keyakinan, diri sendiri, dan lingkungan sosial.

2.2 Pengertian Prinsip

Prinsip merupakan petunjuk arah layaknya kompas. Sebagai petunjuk arah, kita bisa berpegangan pada prinsip - prinsip yang telah disusun dalam menjalani hidup tanpa harus kebingunan arah karena prinsip bisa memberikan arah dan tjuan yang jelas pada setiap kehidupan kita. Seorang leader atau pemimpin yang baik adalah seorang pemimpin yang berprinsip. Karena seorang pemimpin yang berprinsip pasti akan terarah dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin.


Berikut ini adalah pengertian dan definisi prinsip:

  • KAMUS BAHASA INDONESIA
Prinsip adalah asas, kebenaran yang jadi pokok dasar orang berfikir, bertindak, dan sebagainya.

  • PALGUNADI TATIT SETYAWAN
Prinsip adalah hal yang membatasi esensi

  • RUSSEL SWANBURG
Prinsip adalah kebenaran yang mendasar, hukum atau doktrin yang mendasari gagasan

  • TOTO ASMARA
Prinsip adalah hal yang secara fundamental menjadi martabat diri atau dengan kata lain, prinsip adalah bagian paling hakiki dari harga diri

  • UDO YAMIN EFENDI MAJDI
Prinsip adalah pedoman berprilaku yang terbukti mempunyai nilai yang langgeng dan permanen

  • AHMAD JAUHAR TAUHID
Prinsip adalah pandangan yang menjadi panduan bagi perilaku manusia yang telah terbukti dan bertahan sekian lama

  • HERRY TJAHJONO
Prinsip adalah hukum alam dan sudah jadi kebenaran hakiki

  • AWANG, WIDAYANTI, HIMMAH, ASTUTI, SEPTIANA, SOLEHUDIN NOVEANTO
Prinsip adalah suatu aturan dasar yang mendasari pola berpikir atau bertindak

  • ANDI YOHANES
Prinsip adalah hukum, tidak bisa tidak, harus seperti itu

  • SAMUEL S. LUSI
Prinsip adalah panduan yang mengompasi hidup anda untuk kembali ke diri sejati anda


2.3 Manfaat dari prinsip-prinsip moral untuk membangun pribadi yang kuat

Untuk mengukur tindakan manusia secara moral, Tolak ukurnya adalah Prinsip-Prinsip Moral Dasar, berikut ini adalah prinsip-prinsip dari moral dasar tersebut :

  1. Prinsip Sikap Baik
Kesadaran inti utilitarisme ialah bahwa kita hendaknya jangan merugikan siapa saja, jadi bahwa sikap yang dituntut dari kita sebagai dasar dalam hubungan dengan siapa saja adalah sikap yang positif dan baik. Prinsip utilitarisme, bahwa kita harus mengusahakan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dan mengusahakan untuk sedapat-dapatnya mencegah akibat-akibat buruk dari tindakan kita bagi siapa saja yang terkena olehnya memang hanya masuk akal, kalau sudah diandaikan bahwa kita harus bersikap baik terhadap orang lain.
Dengan demikian prinsip moral dasar pertama dapat kita sebut prinsip sikap baik. Prinsip itu mendahului dan mendasari semua prinsip moral lain. Baru atas tuntutan dasar ini semua tuntutan moral lain masuk akal. Kalau tidak diandaikan bahwa pada dasarnya kita harus bersikap positif terhadap orang lain.
Prinsip ini mempunyai arti yang amat besar bagi kehidupan manusia. Hanya karena prinsip itu memang kita resapi dan rupa-rupanya mempunyai dasar dalam struktur psikis manusia, kita dapat bertemu dengan orang yang belum kita kenal tanpa takut. Karena sikap dasar itu kita dapat mengandaikan bahwa orang lain tidak akan langsung mengancam atau merugikan kita.
Karena sikap dasar itu kita selalu mengandaikan bahwa yang memerlukan alasan bukan sikap yang baik melainkan sikap yang buruk. Jadi yang biasa pada manusia bukan sikap memusuhi dan mau membunuh, melainkan sikap bersedia untuk menerima baik dan membantu. Oleh karena itu berulang kali kita dapat mengalami bahwa orang yang sama sekali tidak kita kenal, secara spontan tidak membantu kita dalam kesusahan. Andaikata tidak demikian, andaikata sikap dasar antar manusia adalah negatif, maka siapa saja harus kita curigai, bahkan kita pandang sebagai ancaman. Hubungan antar manusia akan mati.


  1. Prinsip Keadilan
Masih ada prinsip lain yang tidak termuat dalam utilitarisme, yaitu prinsip keadilan. Bahwa keadilan tidak sama dengan sikap baik, dapat kita pahami pada sebuah contoh : untuk memberikan makanan kepada seorang ibu gelandangan yang menggendong anak, apakah saya boleh mengambil sebuah kotak susu dari sepermarket tanpa membayar, dengan pertimbangan bahwa kerugian itu amat kecil, sedangkan bagi ibu gelandangan itu sebuah kotak susu dapat berarti banyak baginya. Tetapi kecuali kalau betul-betul sama sekali tidak ada jalan lain untuk menjamin bahwa anak ibu itu dapat makan, kiranya kita harus mengatakan bahwa dengan segala maksud baik itu kita tetap tidak boleh mencuri. Mencuri melanggar hak milik pribadi dan dengan demikian keadilan. Berbuat baik dengan melanggar hak pihak ketiga tidak dibenarkan.
Hal yang sama dapat juga dirumuskan dengan lebih teoritis : Prinsip kebaikan hanya menegaskan agar kita bersikap baik terhadap siapa saja. Tetapi kemampuan manusia untuk bersikap baik secara hakiki terbatas, itu tidak hanya berlaku pada benda-benda materiil yang dibutuhkan orang : uang yang telah diberikannya kepada seseorang pengemis tidak dapat dibelanjakan bagi anak-anaknya sendiri; melainkan juga dalam hal perhatian dan cinta kasih : kemampuan untuk memberikan hati kita juga terbatas! Maka secara logis dibutuhkan prinsip tambahan yang menentukan bagaimana kebaikan yang merupakan barang langka itu harus dibagi. Prinsip itu prinsip keadilan.
Adil pada hakekatnya berarti bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Dan karena pada hakekatnya semua orang sama nilainya sebagai manusia, maka tuntutan paling dasariah keadilan ialah perlakuan yang sama terhadap semua orang, tentu dalam situasi yang sama. Jadi prinsip keadilan mengungkapkan kewajiban untuk memberikan perlakuan yang sama dan untuk menghormati hak semua pihak yang bersangkutan. Suatu perlakuan yang tidak sama adalah tidak adil, kecuali dapat diperlihatkan mengapa ketidak samaan dapat dibenarkan (misalnya karena orang itu tidak membutuhkan bantuan). Suatu perlakuan tidak sama selalu perlu dibenarkan secara khusus, sedangkan perlakuan yang sama dengan sendirinya betul kecuali terdapat alasan-alasan khusus. Secara singkat keadilan menuntut agar kita jangan mau mencapai tujuan-tujuan, termasuk yang baik, dengan melanggar hak seseorang.


c. Prinsip Hormat Terhadap Diri Sendiri
Prinsip ini mengatakan bahwa kita wajib untuk selalu memperlakukan diri sebagai suatu yang bernilai pada dirinya sendiri. Prinsip ini berdasarkan faham bahwa manusia adalah person, pusat berpengertian dan berkehendak yang memiliki kebebasan dan suara hati, makhluk berakal budi. Oleh karena itu manusia tidak pernah boleh dianggap sebagai sarana semata-mata demi suatu tujuan yang lebih lanjut. Ia adalah tujuan yang bernilai pada dirinya sendiri, jadi nilainya bukan sekedar sebagai sarana untuk mencapai suatu maksud atau tujuan yang lebih jauh. Hal itu juga berlaku bagi kita sendiri. Maka manusia juga wajib untuk memperlakukan dirinya sendiri dengan hormat. Kita wajib menghormati martabat kita sendiri.
Prinsip ini mempunyai dua arah. Pertama dituntut agar kita tidak membiarkan diri diperas, diperalat, diperkosa atau diperbudak. Perlakuan semacam itu tidak wajar untuk kedua belah pihak, maka yang diperlakukan demikian jangan membiarkannya berlangsung begitu saja apabila ia dapat melawan. Kita mempunyai harga diri. Dipaksa untuk melakukan atau menyerahkan sesuatu tidak pernah wajar, karena berarti bahwa kehendak dan kebebasan eksistensial kita dianggap sepi. Kita diperlakukan sama seperti batu atau binatang. Hal itu juga berlaku apabila hubungan-hubungan pemerasan dan perbudakan dilakukan atas nama cinta kasih, oleh orang yang dekat dengan kita, seperti oleh orang tua atau suami. Kita berhak untuk menolak hubungan pemerasan, paksaan, pemerkosaan yang tidak pantas. Misalnya ada orang yang didatangi orang yang mengancam bahwa ia akan membunuh diri apabila dia itu tidak mau kawin dengannya, maka menurut hemat saya sebaiknya diberi jawaban “silahkan!” dengan resiko bahwa ia memang akan melalukannya (secara psikologis itu sangar tidak perlu dikhawatirkan; orang yang sungguh-sungguh untuk membunuh diri biasanya tidak agresif). Adalah tidak wajar dan secara moral tidak tepat untuk membiarkan dia diperas, juga kalau kita mau diperas atas nama kebaikan kita sendiri.
Yang kedua, kita jangan sampai membiarkan diri terlantar, kita mempunyai kewajiban bukan hanya terhadap orang lain, melainkan juga terhadap diri kita sendiri. Kita wajib untuk mengembangkan diri. Membiarkan diri terlantar berarti bahwa kita menyia-nyiakan bakat-bakat dan kemampuan-kemampuan yang dipercayakan kepada kita. Sekaligus kita dengan demikian menolak untuk memberikan sumbangan kepada masyarakat yang boleh diharapkannya dari kita.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Memiliki prinsip moral bagi setiap orang adalah suatu kewajiban karena disaat seseorang telah memiliki prinsip moral yang kuat maka pribadi orang tersebut juga akan sama kuatnya. Orang tersebut pasti akan dengan mudah menjalin hubungan sosial dengan lingkungan disekitarnya. Karena orang tersebut dapat menghormati dirinya sendiri, menghormati orang lain, menghargai pendapat, dan saling bantu membantu dengan orang-orang disekelilingnya. Maka itu pentingnya prinsip moral untuk membangun pribadi yang kuat sangatlah dibutuhkan oleh setiap manusia agar dirinya tidak mudah terbawa oleh pengaruh buruk dari dalam maupun luar masyarakat lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

Diambil dari carapedia.com: http://carapedia.com/pengertian_definisi_prinsip_info2118.html
Diambil dari pengertianahli.com: http://www.pengertianahli.com/2013/10/pengertian-moral-menurut-para-ahli.html

Diambil dari prinsip-prinsipmoral.blogspot.com: http://prinsip-prinsipmoral.blogspot.com/

MENGHAYATI PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BERBANGSA DAN BERNEGARA

 BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pancasila sesungguhnya merupakan gambaran ideal mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh Bangsa Indonesia. Dalam hal ini, pancasila berfungsi: memberi arah mengenai kebaikan bersama yang hendak diwujudkan; dan menjadi patokan untuk menilai keberhasilan upaya perbaikan kehidupan negara.
Secara konkret itu berarti bahwa perbaikkan di Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung Pancasila. Kesesuaian itu meliputi baik proses maupun hasil pembangunan itu.
Pembangunan semacam itu hanya bisa terjadi manakala memenuhi tiga syarat mutlak, yaitu : menghormati hak-hak asasi manusia, dilaksanakan secara demokratis dan memberikan prioritas pada penciptakan taraf minimum keadilan sosial.
Dengan demikian, Pancasila sungguh-sungguh dapat dirasakan manfaatnya oleh warga negara sebagai dasar negara dan ideology negara.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan diatas maka masalah yang muncul kemudian adalah:
1.      Gejala-gejala apa saja yang akan timbul apabila kita meniyikapi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
2.      Apa pengaruh Pancasila dalam kehidupan bermaysrakat?

1.3  Tujuan Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk memperoleh pengetahuan baru yang mendasar dan menyeluruh mengenai cara memahami dan menyadari pentingnya nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dan bersikap positif terhadap nilai-nilai luhur itu dalam kehidupan sehari-hari.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Kehidupan berbangsa pada dasarnya adalah cara hidup berbangsa. Dalam hal ini, merujuk pada cara hidup yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki, dan membangun bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Adapun tantangan hidup berbangsa, yang datang dari dalam bangsa Indonesia sendiri, antara lain adalah munculnya gejala seperti:
·         Kecenderungan mementingkan kelompok sendiri (primordialisme),
·         Lunturnya sikap cinta tanah air dan cinta bangsa sendiri; menipisnya solidaritas dengan sesame warga sebangsa.
Sedangkan ancaman hidup berbangsa, yang datang dari luar bangsa Indonesia, antara lain adalah munculnya gejala seperti:
a.       Derasnya arus informasi dan budaya asing yang tidak sesuai dengan jati-diri budaya bangsa;
b.      Adanya upaya-upaya asing untuk memecah belah persatuan bangsa
c.       Adanya kejahatan lintas negara yang dapat merusak kehidupan bangsa seperti terorisme, narkoba, dan perdagangan manusia.
Tanpa identitas dan nilai-nilai bersama, bangsa Indonesia akan makin tercerai berai akibat makin menggejalanya sikap kesukuan (primordialisme) dan gempuran budaya asing.
            Identitas dan nilai-nilai bersama itulah yang disediakan oleh Pancasila. Melalui Pancasila, seluruh warga bangsa yang memiliki latar belakang beragam itu bisa menghayati kebersamaan.
            Kehidupan bernegara pada dasarnya adalah cara hidup bernegara. Dalam hal ini, merujuk pada cara hidup yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki dan membangun negara berdasarkan Pancasila. Cara hidup seperti itu meliputi, antara lain kesediaan untuk:
a.       Menjaga dan mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b.      Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban sebagai warga negara;
c.       Berpartisipasi dalam berbagai proses dan tahapan penyelenggaraan negara secara bertanggung jawab.
Adapun tantangan hidup bernegara yang datang dari dalam negara Indonesia sendiri, antara lain adalah munculnya gejala, seperti:
·         Kecenderungan mementingkan daerah sendiri (regionalism/daerahisme);
·         Korupsi yang merajalela di berbagai sector kehidupan negara;
·         Masih rendahnya kesadaran hukum di kalangan penyelenggara negara maupun masyarakat;
Pancasila dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen sebagai dasar pengelolaan negara, baik melalui kegiatan pengelolaan negara yang dilakukan oleh penyelenggara negara maupun partisipasi warga negara.

2.1 Pancasila Dalam Kehiduapan Bermasyarakat
            Masyarakat Indonesia ditandai oleh keanekaragaman, baik keanekaragaman yang bersifat vertical maupun horizontal.
            Keanekaragaman dalam dimensi vertical berarti keragaman masyarakat berdasarkan kekuasaan, dan ekonomi.
            Sedangkan keanekaragaman dalam dimensi horizontal berarti keragaman masyarakat berdasarkan budaya. Keanekaragaman masyarakat dalam dimensi horizontal ini sering disebut dengan istilah masyarakat majemuk.
            Konflik dalam masyarakat majemuk tak jarang menyangkut nilai-nilai dasar masyarakat. Dalam konflik semacam itu, para pelaku konflik umumnya melihat konflik sebagai ‘pertikaian habis-habisan’.
            Jadi, harus disadari bahawa kondisi keanekaragaman masyarakat Indonesia di satu sisi merupakan kekayaan; namun disisilain, potensial menimbulkan konflik. Bahkan, potensi tersebut telah berkali-kali muncul menjadi kenyataan.
            Keanekaragaman Indonesia ternyata berpotensi menimbulkan konflik. Pancasila berfungsi perlu didayagunakan. Dalam hal ini, Pancasila berisi nilai-nilai dasar sebagai landasan untuk mewujudkan kesatuan masyarakat.
            Pancasila perlu diresepkan oleh segenap warga masyarakat, sehingga mewarnai kehidupan konkret dalam bermasyarakat. Dengan begitu, kehidupan sehari-hari berbagai kelompok masyarakat makin menjauh dari kecenderungan alamiahnya, yaitu memupuk perasaan in-group, etnosentrisme, dan eksklusivme.
            Dengan demikian, meresepkan Pancasila berarti menyadari, menghayati dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bersama di masyarakat, sesuai dengan tantangan zaman.
            Adapun tantangan yang cukup menonjol dalam kehidupan masyarakat Indonesia sekarang ini, sebagaimana bisa kita ketahui dari pemberitahuan media massa, terutama adalah lima hal berikut:
a.       Masih lemahnya kesediaan berbagai kelompok untuk menghargai keanekaragaman masyarakat;
b.      Adanya gejala pemaksaan kehendak oleh beberapa kelompok masyarakat kepada ;
kelompok lain, kadang melalui kekerasan dan tindakan anarkis;
c.       Masih kurangnya wadah untuk mewujudkan dialog dan kerja sama natarkelompok masyarakat demi terciptanya harmoni;
d.      Masih banyaknya kelompok masyarakat miskin dan pengangguran;
e.       Kepedulian sosial masyarakat kaya terhadap masyarakat miskin belum memadai, sehingga memunculkan kecemburuan sosial.
Kelima tantangan tersebut menjadi ujian bagi masyarakat Indonesia dalam meresapkan Pancasila.

BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas, maka dapat tarik kesimpulan sebagai berikut:
Pancasila berfungsi sebagai paradigma pembanguan, yaitu sebagai acuan, kiblat dan pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan. Kehiduapan bernegara pada dasarnya adalah cara hidup berbangsa. Dalam hal ini, merujuk pada cara hidup yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki, dan membangun bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Masyarakat Indonesia ditandai oleh keanekaragaman, baik itu keanekaragaman dalam dimensi vertical maupun horizontal

REFERENSI

Franz Magnis-Suseno. 2001. Kuasa dan Moral. Jakarta : Gramedia
A.M.W. Pranarka. 1985. Sejarah Pemikiran Tentang Pancasila. Jakarta: CSIS
Sapto. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTS Kelas VIII. Jakarta: PT. Phibeta Aneka Gama