Jumat, 21 November 2014
Wanita
Ukhti,jika ada ikhwan yang meninggalkanmu karena engkau dianggap kurang cantik menawan. Maka bersyukurlah, itu bagian dari cara Allah menyeleksi jodoh yang shalih untukmu dan itu adalah cara Allah menguji keimananmu untuk bergantung padaNYA bukan pada manusia.
La tahzan ukhti, Allah menyayangimu dan akan memberikan jodoh terbaik untukmu menurutNYA, terus perbaiki dirimu. Jagalah hatimu untuk yang halal "..Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik.." ( QS. 24 : 26 ) karena laki-laki yang baik akan memilihmu berdasarkan agamamu.
Senin, 10 November 2014
Jurnal Organisasi
Organisasi pada
dasarnya digunakan sebagai tempat dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama
secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan
terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin,metode,
lingkungan), sarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien
dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi. Dalam organisasi kita dapat
memperoleh ilmu, teman dan juga pengalaman yang bisa menjadikan kita berubah
menjadi lebih aktif berfikir dan juga menumbuhkan jiwa kepemimpinan yang bagus
untuk masa mendatang yang akan diterapkan pada masyarakat dan organisasi itu
sendiri.
Berorganisasi memaksa kita untuk ikut
berpartisipasi aktif dalam pemecahan masalah yang didefinisikan sebagai
keterlibatan atau mental pikiran dan emosi atau perasaan
seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan
sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan.
Organisasi juga dapat membuat kita berada
dalam lingkungan pergaulan yang luas yang memungkinkan kita lebih banyak
mempunyai teman,dalam berorganisasi kita dapat melatih karakter kepribadian
kita dalam bersosialisasi,mengambil keputusan,mengeluarkan pendapat dll.
sumber :
http://jurnalilmiahtp. blogspot.com/2013/11/ kepemimpinan-pengembangan- organisasi.html
sumber :
http://jurnalilmiahtp.
Kamis, 23 Oktober 2014
ARTIKEL ORGANISASI
Pengertian
Organisasi
Organisasi pada
dasarnya merupakan tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama
secara rasional dan sistematis, terkendali, dengan memanfaatkan sumber daya
(dana, material, lingkungan, metode, sarana, prasarana, data) dan lain
sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan
bersama.
Definisi Organisasi
Informal dan Organisasi
Formal
1. Organisasi
Formal
Organisasi
formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu
tujuan bersama secara sadar, serta dengan hubungan kerja yang rasional. Contoh
: Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.
2. Organisasi
Informal
Organisasi
informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas
serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung,
belajar bersama anak-anak SD dan lain-lain.
Ciri – Ciri
Organisasi
setiap bentuk
organisasi akan mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai
berikut:
1. Sebagai Wadah
Atau Tempat Untuk Bekerja Sama
Organisasi
adalah merupakan merupakan suatu wadah atau tempat dimana orang-orang dapat
bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan.
2. Proses kerja
sama sedikitnya antar dua orang
Suatu
organisasi, selain merupakan tempat kerja sama juga merupaka proses kerja sama
sedikitnya antar dua orang. Dalam praktek, jika kerja sama tersebut di lakukan
dengan banyak orang, kemungkinan untuk di laksanakan dengan lebih baik.
3. Jelas tugas
kedudukannya masing-masing
Dengan adanya
organisasi maka tugas dan kedudukan masing-masing orang atau pihak hubngan satu
dengan yang lain akan dapat lebih jelas.
4. Ada tujuan
tertentu
Betapa
pentingnya kemampuan mengorganisasi bagi seorang manajer. Suatu perencana yang
kurang baik tetapi organisasinya baik akan cendrung lebih baik hasilnya dari
pada perencanaan yang baik tetapi organisasi tidak baik.
Manfaat
Organisasi
Mengikuti atau
menjadi bagian dari sebuah organisasi mempunyai dampak sangat besar untuk
kehidupan, karena dalam sebuah organisasi bisa di ibaratkan sebagai masyarakat
dalam lingkup kecil. Selalu ada masalah yang perlu dipecahkan bersama, sikap
saling menjaga dan bertanggungjawab terhadap keutuhan anggota atau pun
mempertahankan sebuah kelompok, memberikan gambaran sebuah perjuangan panjang,
dan ini akan sangat membantu ketika dalam penyelesaian masalah atau memberikan
masukan kepada masyarakat dalam lingkup luas.
Selain hal-hal diatas, masih banyak manfaat organisasi yang bisa diperoleh, namun disini tidak dijabarkan lebih lanjut, hal lain yang bisa kita dapatkan antara lain :
1. Melatih Leadership
2. Memperluas pergaulan
3. Meningkatkan wawasan dan pengetahuan
4. Membentuk karakteristik seseorang
5. Kuat dalam menghadapi tekanan
6. Mampu mengatur waktu dengan sangat baik
7. Sebagai ajang pembelajaran kerja yang sesungguhnya
Unsur – Unsur
Organisasi
Secara sederhana
organisasi memiliki tiga unsur, yaitu ada orang, ada kerjasama, dan ada tujuan
bersama.
1. Man
Man
(orang-orang), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan sering disebut
dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari
semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya
terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi
dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai
dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua
itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
2. Kerjasama
Kerjasama
merupakan suatu perbuatan bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan
secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua
anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi
administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan
kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
3. Tujuan
Bersama
Tujuan merupakan
arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang akan
dicapai atau yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang
harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai
melalui prosedur, program, pola (network), kebijaksanaan (policy), strategi,
anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan.
4. Peralatan
(Equipment)
Unsur yang
keempat adalah peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa
materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah,
gedung/bangunan/kantor).
5. Lingkungan
(Environment)
Faktor
lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. Termasuk
dalam unsur lingkungan, antara lain :
a. Kondisi atau
situasi yang secara langsung maupun secara tidak langsung berpengaruh terhadap
daya gerak kehidupan organisasi, karena kondisi atau situasi akan selalu
mengalami perubahan.
b Tempat atau
lokasi, sangat erat hubungannya dengan masalah komunikasi dan transportasi yang
harus dilakukan oleh organisasi.
c Wilayah
operasi yang dijadikan sasaran kegiatan organisasi. Wilayah operasi dibedakan
menjadi : a). Wilayah kegiatan, yang menyangkut jenis kegiatan atau macam
kegiatan apa saja yang boleh dilakukan sesuai dengan tujuan organisasi b).
Wilayah jangkauan, atau wilayah geografis atau wilayah teritorial, menyangkut
wilayah atau daerah operasi organisasi. c). Wilayah personil, menyangkut semua
pihak (orang-orang, badan-badan) yang mempunyai hubungan dan kepentingan dengan
organisasi. d). Wilayah kewenangan atau kekuasaan, menyangkut semua urusan,
persoalan, kewajiban, tugas, tanggung jawab dan kebijaksanaan yang harus
dilakukan dalam batas-batas tertentu yang tidak boleh dilampaui sesuai dengan
aturan main yang telah ditetapkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Refrensi
Rabu, 23 Juli 2014
PRINSIP-PRINSIP MORAL UNTUK MEMBANGUN PRIBADI KUAT
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Setiap manusia dituntut untuk
memiliki moral yang baik. Moral adalah perilaku yang baik dan juga terpuji.
Saat seseorang telah memiliki moral yang baik maka tidak diragukan lagi bahwa
secara perlahan namun pasti pribadinya pun akan sama kuatnya dengan moral yang
dimilikinya. Dalam setiap agama mengajarkan pengikutnya untuk memiliki moral
yang baik karena moral akan menentukan juga bagaimana kepribadian seseorang
tersebut. Ketika seseorang tidak memiliki moral yang baik maka hidupnya pun
tidak akan baik, kepribadiannya rapuh dan sulit menjalin hubungan sosial dengan
orang-orang disekitarnya. Maka itu pentingnya seseorang memiliki moral adalah
suatu keharusan.
2.
Rumusan Masalah
- Apa pengertian moral?
- Apa pengertian prinsip?
- Apa manfaat dari prinsip-prinsip moral untuk
membangun pribadi yang kuat?
BAB II
ISI
2.1 Pengertian Moral
Moral berasal dari bahasa
Latin "mos" (jamak: mores) yang berarti
kebiasaan, adat. Kata "mos"(mores) dalam bahasa
Latin sama artinya dengan etos dalam bahasa Yunani. Di dalam
bahasa Indonesia, kata moral diterjemahkan dengan arti susila.
Adapun pengertian moral yang paling umum adalah
tindakan manusia yang sesuai dengan ide-ide yang diterima umum, yaitu berkaitan
dengan makna yang baik dan wajar. Dengan kata lain, pengertian
moral adalah suatu kebaikan yang disesuaikan dengan ukuran-ukuran tindakan
yang diterima oleh umum, meliputi kesatuan sosial atau lingkungan tertentu.
Kata moral selalu mengacu pada baik dan buruknya perbuatan manusia sebagai
manusia.
Berikut adalah pengertian moral dari
beberapa ahli:
- Pengertian
Moral Menurut Chaplin (2006): Moral mengacu pada akhlak
yang sesuai dengan peraturan sosial, atau menyangkut hukum atau adat
kebiasaan yang mengatur tingkah laku.
- Pengertian
Moral Menurut Hurlock (1990): moral adalah tata cara,
kebiasaan, dan adat peraturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi
anggota suatu budaya.
- Pengertian
Moral Menurut Wantah (2005): Moral adalah sesuatu yang
berkaitan atau ada hubungannya dengan kemampuan menentukan benar salah dan
baik buruknya tingkah laku.
Dari tiga pengertian moral di atas,
dapat disimpulkan bahwa Moral adalah suatu keyakinan tentang benar salah, baik
dan buruk, yang sesuai dengan kesepakatan sosial, yang mendasari tindakan atau
pemikiran. Jadi, moral sangat berhubungan dengan benar salah, baik buruk,
keyakinan, diri sendiri, dan lingkungan sosial.
2.2 Pengertian Prinsip
Prinsip
merupakan petunjuk arah layaknya kompas. Sebagai petunjuk arah, kita bisa
berpegangan pada prinsip - prinsip yang telah disusun dalam menjalani hidup
tanpa harus kebingunan arah karena prinsip bisa memberikan arah dan tjuan yang
jelas pada setiap kehidupan kita. Seorang leader atau pemimpin yang baik adalah
seorang pemimpin yang berprinsip. Karena seorang pemimpin yang berprinsip pasti
akan terarah dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin.
Berikut ini adalah pengertian dan
definisi prinsip:
- KAMUS BAHASA INDONESIA
Prinsip adalah asas, kebenaran yang
jadi pokok dasar orang berfikir, bertindak, dan sebagainya.
- PALGUNADI TATIT SETYAWAN
Prinsip adalah hal yang membatasi
esensi
- RUSSEL SWANBURG
Prinsip adalah kebenaran yang
mendasar, hukum atau doktrin yang mendasari gagasan
- TOTO ASMARA
Prinsip adalah hal yang secara
fundamental menjadi martabat diri atau dengan kata lain, prinsip adalah bagian
paling hakiki dari harga diri
- UDO YAMIN EFENDI MAJDI
Prinsip adalah pedoman berprilaku
yang terbukti mempunyai nilai yang langgeng dan permanen
- AHMAD JAUHAR TAUHID
Prinsip adalah pandangan yang
menjadi panduan bagi perilaku manusia yang telah terbukti dan bertahan sekian
lama
- HERRY TJAHJONO
Prinsip adalah hukum alam dan sudah
jadi kebenaran hakiki
- AWANG, WIDAYANTI, HIMMAH,
ASTUTI, SEPTIANA, SOLEHUDIN NOVEANTO
Prinsip adalah suatu aturan dasar
yang mendasari pola berpikir atau bertindak
- ANDI YOHANES
Prinsip adalah hukum, tidak bisa
tidak, harus seperti itu
- SAMUEL S. LUSI
Prinsip adalah panduan yang
mengompasi hidup anda untuk kembali ke diri sejati anda
2.3 Manfaat dari prinsip-prinsip moral
untuk membangun pribadi yang kuat
Untuk
mengukur tindakan manusia secara moral, Tolak ukurnya adalah Prinsip-Prinsip
Moral Dasar, berikut ini adalah prinsip-prinsip dari moral dasar tersebut :
- Prinsip Sikap Baik
Kesadaran
inti utilitarisme ialah bahwa kita hendaknya jangan merugikan siapa saja, jadi
bahwa sikap yang dituntut dari kita sebagai dasar dalam hubungan dengan siapa
saja adalah sikap yang positif dan baik. Prinsip utilitarisme, bahwa kita harus
mengusahakan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dan mengusahakan untuk
sedapat-dapatnya mencegah akibat-akibat buruk dari tindakan kita bagi siapa
saja yang terkena olehnya memang hanya masuk akal, kalau sudah diandaikan bahwa
kita harus bersikap baik terhadap orang lain.
Dengan
demikian prinsip moral dasar pertama dapat kita sebut prinsip sikap
baik. Prinsip itu mendahului dan mendasari semua prinsip moral lain. Baru
atas tuntutan dasar ini semua tuntutan moral lain masuk akal. Kalau tidak
diandaikan bahwa pada dasarnya kita harus bersikap positif terhadap orang lain.
Prinsip ini
mempunyai arti yang amat besar bagi kehidupan manusia. Hanya karena prinsip itu
memang kita resapi dan rupa-rupanya mempunyai dasar dalam struktur psikis
manusia, kita dapat bertemu dengan orang yang belum kita kenal tanpa takut.
Karena sikap dasar itu kita dapat mengandaikan bahwa orang lain tidak akan
langsung mengancam atau merugikan kita.
Karena sikap
dasar itu kita selalu mengandaikan bahwa yang memerlukan alasan bukan sikap
yang baik melainkan sikap yang buruk. Jadi yang biasa pada manusia bukan sikap
memusuhi dan mau membunuh, melainkan sikap bersedia untuk menerima baik dan
membantu. Oleh karena itu berulang kali kita dapat mengalami bahwa orang yang
sama sekali tidak kita kenal, secara spontan tidak membantu kita dalam
kesusahan. Andaikata tidak demikian, andaikata sikap dasar antar manusia adalah
negatif, maka siapa saja harus kita curigai, bahkan kita pandang sebagai
ancaman. Hubungan antar manusia akan mati.
- Prinsip Keadilan
Masih ada
prinsip lain yang tidak termuat dalam utilitarisme, yaitu prinsip keadilan.
Bahwa keadilan tidak sama dengan sikap baik, dapat kita pahami pada sebuah
contoh : untuk memberikan makanan kepada seorang ibu gelandangan yang
menggendong anak, apakah saya boleh mengambil sebuah kotak susu dari
sepermarket tanpa membayar, dengan pertimbangan bahwa kerugian itu amat kecil,
sedangkan bagi ibu gelandangan itu sebuah kotak susu dapat berarti banyak
baginya. Tetapi kecuali kalau betul-betul sama sekali tidak ada jalan lain
untuk menjamin bahwa anak ibu itu dapat makan, kiranya kita harus mengatakan
bahwa dengan segala maksud baik itu kita tetap tidak boleh mencuri. Mencuri
melanggar hak milik pribadi dan dengan demikian keadilan. Berbuat baik dengan
melanggar hak pihak ketiga tidak dibenarkan.
Hal yang
sama dapat juga dirumuskan dengan lebih teoritis : Prinsip kebaikan hanya
menegaskan agar kita bersikap baik terhadap siapa saja. Tetapi kemampuan
manusia untuk bersikap baik secara hakiki terbatas, itu tidak hanya berlaku
pada benda-benda materiil yang dibutuhkan orang : uang yang telah diberikannya
kepada seseorang pengemis tidak dapat dibelanjakan bagi anak-anaknya sendiri;
melainkan juga dalam hal perhatian dan cinta kasih : kemampuan untuk memberikan
hati kita juga terbatas! Maka secara logis dibutuhkan prinsip tambahan yang
menentukan bagaimana kebaikan yang merupakan barang langka itu harus dibagi.
Prinsip itu prinsip keadilan.
Adil pada
hakekatnya berarti bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi
haknya. Dan karena pada hakekatnya semua orang sama nilainya sebagai manusia,
maka tuntutan paling dasariah keadilan ialah perlakuan yang sama terhadap semua
orang, tentu dalam situasi yang sama. Jadi prinsip keadilan mengungkapkan
kewajiban untuk memberikan perlakuan yang sama dan untuk menghormati hak semua
pihak yang bersangkutan. Suatu perlakuan yang tidak sama adalah tidak adil,
kecuali dapat diperlihatkan mengapa ketidak samaan dapat dibenarkan (misalnya
karena orang itu tidak membutuhkan bantuan). Suatu perlakuan tidak sama selalu
perlu dibenarkan secara khusus, sedangkan perlakuan yang sama dengan sendirinya
betul kecuali terdapat alasan-alasan khusus. Secara singkat keadilan menuntut
agar kita jangan mau mencapai tujuan-tujuan, termasuk yang baik, dengan
melanggar hak seseorang.
c. Prinsip
Hormat Terhadap Diri Sendiri
Prinsip ini
mengatakan bahwa kita wajib untuk selalu memperlakukan diri sebagai suatu yang
bernilai pada dirinya sendiri. Prinsip ini berdasarkan faham bahwa manusia
adalah person, pusat berpengertian dan berkehendak yang memiliki kebebasan dan
suara hati, makhluk berakal budi. Oleh karena itu manusia tidak pernah boleh
dianggap sebagai sarana semata-mata demi suatu tujuan yang lebih lanjut. Ia
adalah tujuan yang bernilai pada dirinya sendiri, jadi nilainya bukan sekedar
sebagai sarana untuk mencapai suatu maksud atau tujuan yang lebih jauh. Hal itu
juga berlaku bagi kita sendiri. Maka manusia juga wajib untuk memperlakukan
dirinya sendiri dengan hormat. Kita wajib menghormati martabat kita sendiri.
Prinsip ini
mempunyai dua arah. Pertama dituntut agar kita tidak membiarkan diri diperas,
diperalat, diperkosa atau diperbudak. Perlakuan semacam itu tidak wajar untuk
kedua belah pihak, maka yang diperlakukan demikian jangan membiarkannya
berlangsung begitu saja apabila ia dapat melawan. Kita mempunyai harga diri.
Dipaksa untuk melakukan atau menyerahkan sesuatu tidak pernah wajar, karena
berarti bahwa kehendak dan kebebasan eksistensial kita dianggap sepi. Kita
diperlakukan sama seperti batu atau binatang. Hal itu juga berlaku apabila
hubungan-hubungan pemerasan dan perbudakan dilakukan atas nama cinta kasih,
oleh orang yang dekat dengan kita, seperti oleh orang tua atau suami. Kita
berhak untuk menolak hubungan pemerasan, paksaan, pemerkosaan yang tidak
pantas. Misalnya ada orang yang didatangi orang yang mengancam bahwa ia akan
membunuh diri apabila dia itu tidak mau kawin dengannya, maka menurut hemat
saya sebaiknya diberi jawaban “silahkan!” dengan resiko bahwa ia memang akan
melalukannya (secara psikologis itu sangar tidak perlu dikhawatirkan; orang
yang sungguh-sungguh untuk membunuh diri biasanya tidak agresif). Adalah tidak
wajar dan secara moral tidak tepat untuk membiarkan dia diperas, juga kalau
kita mau diperas atas nama kebaikan kita sendiri.
Yang kedua,
kita jangan sampai membiarkan diri terlantar, kita mempunyai kewajiban bukan
hanya terhadap orang lain, melainkan juga terhadap diri kita sendiri. Kita
wajib untuk mengembangkan diri. Membiarkan diri terlantar berarti bahwa kita
menyia-nyiakan bakat-bakat dan kemampuan-kemampuan yang dipercayakan kepada
kita. Sekaligus kita dengan demikian menolak untuk memberikan sumbangan kepada
masyarakat yang boleh diharapkannya dari kita.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Memiliki prinsip moral bagi setiap orang adalah suatu
kewajiban karena disaat seseorang telah memiliki prinsip moral yang kuat maka
pribadi orang tersebut juga akan sama kuatnya. Orang tersebut pasti akan dengan
mudah menjalin hubungan sosial dengan lingkungan disekitarnya. Karena orang
tersebut dapat menghormati dirinya sendiri, menghormati orang lain, menghargai
pendapat, dan saling bantu membantu dengan orang-orang disekelilingnya. Maka
itu pentingnya prinsip moral untuk membangun pribadi yang kuat sangatlah
dibutuhkan oleh setiap manusia agar dirinya tidak mudah terbawa oleh pengaruh
buruk dari dalam maupun luar masyarakat lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Diambil dari
pengertianahli.com:
http://www.pengertianahli.com/2013/10/pengertian-moral-menurut-para-ahli.html
Diambil dari
prinsip-prinsipmoral.blogspot.com: http://prinsip-prinsipmoral.blogspot.com/
MENGHAYATI PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BERBANGSA DAN BERNEGARA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pancasila sesungguhnya merupakan gambaran ideal
mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh Bangsa Indonesia. Dalam hal ini,
pancasila berfungsi: memberi arah mengenai kebaikan bersama yang hendak
diwujudkan; dan menjadi patokan untuk menilai keberhasilan upaya perbaikan
kehidupan negara.
Secara konkret itu berarti bahwa perbaikkan di
Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung Pancasila.
Kesesuaian itu meliputi baik proses maupun hasil pembangunan itu.
Pembangunan semacam itu hanya bisa terjadi manakala
memenuhi tiga syarat mutlak, yaitu : menghormati hak-hak asasi manusia,
dilaksanakan secara demokratis dan memberikan prioritas pada penciptakan taraf
minimum keadilan sosial.
Dengan demikian, Pancasila sungguh-sungguh dapat
dirasakan manfaatnya oleh warga negara sebagai dasar negara dan ideology
negara.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan
diatas maka masalah yang muncul kemudian adalah:
1. Gejala-gejala apa saja yang akan timbul apabila kita
meniyikapi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?
2. Apa pengaruh Pancasila dalam kehidupan bermaysrakat?
1.3 Tujuan
Penulisan
Penulisan ini bertujuan untuk memperoleh pengetahuan
baru yang mendasar dan menyeluruh mengenai cara memahami dan menyadari
pentingnya nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dan bersikap
positif terhadap nilai-nilai luhur itu dalam kehidupan sehari-hari.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pancasila
Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Kehidupan berbangsa pada dasarnya adalah cara hidup
berbangsa. Dalam hal ini, merujuk pada cara hidup yang menampilkan perilaku
membina, memperbaiki, dan membangun bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Adapun tantangan hidup berbangsa, yang datang dari
dalam bangsa Indonesia sendiri, antara lain adalah munculnya gejala seperti:
· Kecenderungan mementingkan kelompok
sendiri (primordialisme),
· Lunturnya sikap cinta tanah air dan
cinta bangsa sendiri; menipisnya solidaritas dengan sesame warga sebangsa.
Sedangkan ancaman hidup berbangsa, yang datang dari
luar bangsa Indonesia, antara lain adalah munculnya gejala seperti:
a. Derasnya arus informasi dan budaya asing yang tidak
sesuai dengan jati-diri budaya bangsa;
b. Adanya upaya-upaya asing untuk memecah belah persatuan
bangsa
c. Adanya kejahatan lintas negara yang dapat merusak
kehidupan bangsa seperti terorisme, narkoba, dan perdagangan manusia.
Tanpa identitas dan nilai-nilai bersama, bangsa
Indonesia akan makin tercerai berai akibat makin menggejalanya sikap kesukuan
(primordialisme) dan gempuran budaya asing.
Identitas
dan nilai-nilai bersama itulah yang disediakan oleh Pancasila. Melalui
Pancasila, seluruh warga bangsa yang memiliki latar belakang beragam itu bisa
menghayati kebersamaan.
Kehidupan
bernegara pada dasarnya adalah cara hidup bernegara. Dalam hal ini, merujuk
pada cara hidup yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki dan membangun
negara berdasarkan Pancasila. Cara hidup seperti itu meliputi, antara lain
kesediaan untuk:
a. Menjaga dan mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia;
b. Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban sebagai
warga negara;
c. Berpartisipasi dalam berbagai proses dan tahapan
penyelenggaraan negara secara bertanggung jawab.
Adapun
tantangan hidup bernegara yang datang dari dalam negara Indonesia sendiri,
antara lain adalah munculnya gejala, seperti:
· Kecenderungan mementingkan daerah
sendiri (regionalism/daerahisme);
· Korupsi yang merajalela di berbagai
sector kehidupan negara;
· Masih rendahnya kesadaran hukum di
kalangan penyelenggara negara maupun masyarakat;
Pancasila dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen
sebagai dasar pengelolaan negara, baik melalui kegiatan pengelolaan negara yang
dilakukan oleh penyelenggara negara maupun partisipasi warga negara.
2.1 Pancasila Dalam Kehiduapan Bermasyarakat
Masyarakat
Indonesia ditandai oleh keanekaragaman, baik keanekaragaman yang bersifat
vertical maupun horizontal.
Keanekaragaman
dalam dimensi vertical berarti keragaman masyarakat berdasarkan kekuasaan, dan
ekonomi.
Sedangkan
keanekaragaman dalam dimensi horizontal berarti keragaman masyarakat
berdasarkan budaya. Keanekaragaman masyarakat dalam dimensi horizontal ini
sering disebut dengan istilah masyarakat majemuk.
Konflik
dalam masyarakat majemuk tak jarang menyangkut nilai-nilai dasar masyarakat.
Dalam konflik semacam itu, para pelaku konflik umumnya melihat konflik sebagai
‘pertikaian habis-habisan’.
Jadi,
harus disadari bahawa kondisi keanekaragaman masyarakat Indonesia di satu sisi
merupakan kekayaan; namun disisilain, potensial menimbulkan konflik. Bahkan,
potensi tersebut telah berkali-kali muncul menjadi kenyataan.
Keanekaragaman
Indonesia ternyata berpotensi menimbulkan konflik. Pancasila berfungsi perlu
didayagunakan. Dalam hal ini, Pancasila berisi nilai-nilai dasar sebagai
landasan untuk mewujudkan kesatuan masyarakat.
Pancasila
perlu diresepkan oleh segenap warga masyarakat, sehingga mewarnai kehidupan
konkret dalam bermasyarakat. Dengan begitu, kehidupan sehari-hari berbagai
kelompok masyarakat makin menjauh dari kecenderungan alamiahnya, yaitu memupuk
perasaan in-group, etnosentrisme, dan eksklusivme.
Dengan
demikian, meresepkan Pancasila berarti menyadari, menghayati dan melaksanakan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bersama di masyarakat, sesuai dengan
tantangan zaman.
Adapun
tantangan yang cukup menonjol dalam kehidupan masyarakat Indonesia sekarang
ini, sebagaimana bisa kita ketahui dari pemberitahuan media massa, terutama
adalah lima hal berikut:
a. Masih lemahnya kesediaan berbagai kelompok untuk
menghargai keanekaragaman masyarakat;
b. Adanya gejala pemaksaan kehendak oleh beberapa
kelompok masyarakat kepada ;
kelompok
lain, kadang melalui kekerasan dan tindakan anarkis;
c. Masih kurangnya wadah untuk mewujudkan dialog dan
kerja sama natarkelompok masyarakat demi terciptanya harmoni;
d. Masih banyaknya kelompok masyarakat miskin dan
pengangguran;
e. Kepedulian sosial masyarakat kaya terhadap masyarakat
miskin belum memadai, sehingga memunculkan kecemburuan sosial.
Kelima tantangan tersebut menjadi ujian bagi masyarakat
Indonesia dalam meresapkan Pancasila.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Setelah memperhatikan isi dalam pembahasan di atas,
maka dapat tarik kesimpulan sebagai berikut:
Pancasila berfungsi sebagai paradigma pembanguan,
yaitu sebagai acuan, kiblat dan pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan. Kehiduapan bernegara pada
dasarnya adalah cara hidup berbangsa. Dalam hal ini, merujuk pada cara hidup
yang menampilkan perilaku membina, memperbaiki, dan membangun bangsa
berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Masyarakat Indonesia ditandai oleh
keanekaragaman, baik itu keanekaragaman dalam dimensi vertical maupun
horizontal
REFERENSI
Franz
Magnis-Suseno. 2001. Kuasa dan Moral. Jakarta : Gramedia
A.M.W.
Pranarka. 1985. Sejarah Pemikiran Tentang Pancasila. Jakarta: CSIS
Sapto. 2006. Pendidikan
Kewarganegaraan SMP/MTS Kelas VIII. Jakarta: PT. Phibeta Aneka Gama
Langganan:
Postingan (Atom)