A. CONTOH
KASUS BAB 1 - BAB 10
BAB 1
Contoh kasus
:
Pemerintah melakukan pelebaran jalan guna lebih menggerakkan roda perekonomian didaerah. Untuk merealisasikan hal tersebut, dilakukan pembebasan sejumlah lahan milik warga. pemerintah akan memberikan ganti rugi atas pembebasan tersebut namun sejumlah warga menolak karena ganti rugi yang akan diberikan tidak sebanding dengan nilai jual tanah. Menurut anda, kepentingan manakah yang harus diutamakan? kepentingan pribadi(warga) atau kepentingan publik?
Pemerintah melakukan pelebaran jalan guna lebih menggerakkan roda perekonomian didaerah. Untuk merealisasikan hal tersebut, dilakukan pembebasan sejumlah lahan milik warga. pemerintah akan memberikan ganti rugi atas pembebasan tersebut namun sejumlah warga menolak karena ganti rugi yang akan diberikan tidak sebanding dengan nilai jual tanah. Menurut anda, kepentingan manakah yang harus diutamakan? kepentingan pribadi(warga) atau kepentingan publik?
Pendapat
saya :
Pemerintah harus melakukan diskusi dengan warga setempat dengan cara mempresentasikan apa saja manfaat yang didapat oleh warga setempat dengan adanya proyek pelebaran jalan tersebut. Disisi lain, warga juga harus bisa berfikir kedepan akan manfaat dari pelebaran jalan tersebut. Selain pemerintah harus memberikan penyuluhan, pemerintah juga harus mendengarkan dan merespon keinginan atau aspirasi dari warga yang akan menerima ganti rugi tersebut. untuk ganti rugi yang tidak sebanding dengan nilai jual, adabaiknya pemerintah memaksimalkan anggaran yang telah diberikan. TRANSPARAN dalam mengelola dana adalah solusi dari masalah ini dan juga pemerintah jangan semena-mena dalam menentukan ganti rugi, tetapi harus melakukan observasi lapangan untuk memperoleh data nilai jual tanah yang ada disuatu daerah.
Pemerintah harus melakukan diskusi dengan warga setempat dengan cara mempresentasikan apa saja manfaat yang didapat oleh warga setempat dengan adanya proyek pelebaran jalan tersebut. Disisi lain, warga juga harus bisa berfikir kedepan akan manfaat dari pelebaran jalan tersebut. Selain pemerintah harus memberikan penyuluhan, pemerintah juga harus mendengarkan dan merespon keinginan atau aspirasi dari warga yang akan menerima ganti rugi tersebut. untuk ganti rugi yang tidak sebanding dengan nilai jual, adabaiknya pemerintah memaksimalkan anggaran yang telah diberikan. TRANSPARAN dalam mengelola dana adalah solusi dari masalah ini dan juga pemerintah jangan semena-mena dalam menentukan ganti rugi, tetapi harus melakukan observasi lapangan untuk memperoleh data nilai jual tanah yang ada disuatu daerah.
BAB 2
Contoh kasus
masalah sosial Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan :
Kasus Perang sampit antara Suku madura dan Dayak.
contoh kasus perang sampit ini diakibatkan karena hal yang spele, yaitu terjadi cekcok antara suku madura dan dayak didaerah sampit. Lalu ada dari pihak suku dayak meminta bantuan kepada suku dayak yang lain yang ada dikalimantan. Sehingga karena ada rasa solidaritas yang tinggi sesama se-suku baik dayak maupun madura terjadi lah bentrok antara kelompok madura dan dayak sehingga menjadi besar..dan terjadilah pembantaian antara suku madura dan dayak.
Solusinya
Khususnya bagi setiap individu harus bisa mengkontrol emosi, dan bisa berpikir dengan jernih, tidak usah saling melakukan kekerasan. Dan pihak-pihak terkayit harus berfikir secara bijak agar tidak terjadi perang besar antar sekelompk orang masyarakatbaik dari suku Dayak maupun Madura.
Kasus Perang sampit antara Suku madura dan Dayak.
contoh kasus perang sampit ini diakibatkan karena hal yang spele, yaitu terjadi cekcok antara suku madura dan dayak didaerah sampit. Lalu ada dari pihak suku dayak meminta bantuan kepada suku dayak yang lain yang ada dikalimantan. Sehingga karena ada rasa solidaritas yang tinggi sesama se-suku baik dayak maupun madura terjadi lah bentrok antara kelompok madura dan dayak sehingga menjadi besar..dan terjadilah pembantaian antara suku madura dan dayak.
Solusinya
Khususnya bagi setiap individu harus bisa mengkontrol emosi, dan bisa berpikir dengan jernih, tidak usah saling melakukan kekerasan. Dan pihak-pihak terkayit harus berfikir secara bijak agar tidak terjadi perang besar antar sekelompk orang masyarakatbaik dari suku Dayak maupun Madura.
BAB 3
Contoh Kasus
Individu, Keluarga dan Masyarakat
DUNIA
ANAK-ANAK TERCEMAR NARKOBA
Narkoba tidak pandang bulu, siapa pun bisa menjadi korbannya tak
terkecuali anak-anak dan remaja. Dari 4 juta pengguna narkoba, 70 persen di
antaranya adalah mereka yang berusia 14 hingga 20 tahun. Mengapa hal ini bisa
terjadi? Berikut laporannya.
Tak salah jika kita mengatakan dunia anak-anak dan remaja adalah masa
yang paling indah. Jika kita isi dengan hal-hal yang menyenangkan namun dunia
ini akan menjadi neraka ketika mereka terjebak dalam lingkaran setan narkoba.
Lihat saja anak-anak ini rata-rata mereka yang terlibat narkoba
ini telah terlibat sejak usia dini. Awalnya mereka menjadi korban kemudian
secara kecil-kecilan menjadi pengedar atau kurir. Biasanya anak-anak ini mulai
mencoba menghisap ganja, kemudian berlanjut kepada obat-obatan jenis
psikotropika lainnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan akan obat terlarang
ini. Mereka bisa menjadi pengedar kecil-kecilan.
Keterlibatan anak-anak ini juga dikarenakan mudahnya mereka
mendapatkan barang-barang haram ini. Mulai dari nongkrong-nongkrong di warung
hingga mendatangi langsung sang bandar untuk membelinya.Tak bisa dipungkiri
anak-anak turut menjadi korban obat-obatan terlarang. Ironisnya, mereka yang
rentan terkena kasus narkoba ini biasanya akibat pengaruh lingkungan seperti
mereka yang biasa hidup di jalan dan permukiman kumuh.
Menurut penelitian organisasi perburuhan internasional
sekitar 20 persen anak-anak di Jakarta terlibat dan menjadi korban narkoba.
Kendati data pertahunnya tersangka kasus anak-anak menurun namun tetap saja
mengkhawatirkan.
Selain kepolisian, orang tua tentunya harus menjadi ujung tombak dalam
perang melawan narkoba ini. Pasalnya deteksi awal gejala pengguna narkoba bisa
dilakukan oleh orang tua para pengguna narkoba ini biasanya menunjukkan gejala
menyendiri takut dengan orang lain, mudah tersinggung dan sulit diajak bicara.
Tentunya peran masyarakat harus lebih besar dalam mencegah peredaran barang
haram ini.
Opini :
peredaran narkoba semakin marak terjadi dan kebanyakan dari pemaikainya adalah
remaja atau anak-anak, bahkan ada yang sudah sejak dini menggunakan barang
haram tersebut dan biasanya dikarenakan oleh faktor lingkungan, keluarga dan
masyarakat. Oleh karena itu para orangtua harus bisa lebih dekat dengan
anak-anak mereka dan memberitahu mana yang baik dan tidak, tidak hanya itu di
perlukan adanya bimbingan disekolah mengajarkan mereka untuk memerangi narkoba
dan masyarakat juga harus bertindak agar peredaran narkoba menjadi berkurang.
BAB 4
Contoh Kasus
Pemuda dan Sosialisasi.
Belum lama ini dunia pendidikan di hebohkan dengan berita tawuran antar pelajar SMA di daerah jakarta selatan, hal ini mengakbiatkan seorang pelajar tewas. tawuran pelajar ini merupakan salah satu bentuk sikap negatif pemuda khususnya di kalangan pelajar yang meresahkan masyarakat. Kurangnya pemahaman mengenai rasa bersosialisasi antar manusia mengakibatkan seorang pemuda merasa dirinya tidak memerlukan siapapun , dan merasa dirinya paling hebat, namun hal seperti itulah yang akan membuat pemuda tersebut terlihat bodoh.
Belum lama ini dunia pendidikan di hebohkan dengan berita tawuran antar pelajar SMA di daerah jakarta selatan, hal ini mengakbiatkan seorang pelajar tewas. tawuran pelajar ini merupakan salah satu bentuk sikap negatif pemuda khususnya di kalangan pelajar yang meresahkan masyarakat. Kurangnya pemahaman mengenai rasa bersosialisasi antar manusia mengakibatkan seorang pemuda merasa dirinya tidak memerlukan siapapun , dan merasa dirinya paling hebat, namun hal seperti itulah yang akan membuat pemuda tersebut terlihat bodoh.
Para peneliti menyimpulkan bahwa terdapat lima faktor yang menyebabkan terjadinya tawuran pelajar , yaitu:
(1) Siswa
yang terlibat tawuran pelajar berasal dari keluarga yang tidak harmonis;
(2) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari sekolah yang berkualitas buruk dan berdisiplin rendah;
(3) Siswa yang terlibat tawuran adalah siswa yang tingkat kecerdasan dan prestasi belajarnya rendah;
(4) Siswa yang terlibat tawuran adalah pecandu narkoba; dan
(5) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari keluarga yang tidak mampu.
(2) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari sekolah yang berkualitas buruk dan berdisiplin rendah;
(3) Siswa yang terlibat tawuran adalah siswa yang tingkat kecerdasan dan prestasi belajarnya rendah;
(4) Siswa yang terlibat tawuran adalah pecandu narkoba; dan
(5) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Jika kita sejenak menengok ke belakang ketika masa penjajahan
berlangsung di bangsa Indonesia , Pemuda merupakan generasi penerus sebuah
bangsa, kader bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan
dengan perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran
pemuda dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.
Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara.
BAB 5
Contoh Studi
Kasus mengenai Warga negara dan Negara
Yaitu dalam hal perkawinan campuran antara negara asli indonesia dengan
Negara Lain, dalam perundang-undangan di Indonesia, perkawinan campuran
didefinisikan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 57
: ”yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah
perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan,
karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia”.
Persoalan yang rentan dan sering timbul dalam perkawinan campuran adalah
masalah kewarganegaraan anak. UU kewarganegaraan yang lama menganut prinsip
kewarganegaraan tunggal, sehingga anak yang lahir dari perkawinan campuran
hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan, yang dalam UU tersebut ditentukan
bahwa yang harus diikuti adalah kewarganegaraan ayahnya. Pengaturan ini
menimbulkan persoalan apabila di kemudian hari perkawinan orang tua pecah,
tentu ibu akan kesulitan mendapat pengasuhan anaknya yang warga negara asing.
Definisi anak dalam pasal 1 angka 1 UU No. 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak adalah : “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18
(delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.
Dengan demikian anak dapat dikategorikan sebagai subjek hukum yang tidak cakap
melakukan perbuatan hukum. Seseorang yang tidak cakap karena belum dewasa
diwakili oleh orang tua atau walinya dalam melakukan perbuatan hukum. Anak yang
lahir dari perkawinan campuran memiliki kemungkinan bahwa ayah ibunya memiliki
kewarganegaraan yang berbeda sehingga tunduk pada dua yurisdiksi hukum yang
berbeda. Berdasarkan UU Kewarganegaraan yang lama, anak hanya mengikuti
kewarganegaraan ayahnya, namun berdasarkan UU Kewarganegaraan yang baru anak akan
memiliki dua kewarganegaraan.
Opini :
menurut saya anak yang lahir dari orangtua yang memiliki kewarganegaraan
berbeda dan masih di bawah umur memiliki dua kewarganegaraan, setelah ia
beranjak dewasa maka saat itulah ia bisa menetukan pilihannya sendiri yang akan
mengikuti kewarganegaraan salah satu dari orangtuanya.
BAB 6
Contoh Kasus
Mengenai Pelapisan Sosial
Orang-orang akan berusaha untuk berprestasi atau berusaha untuk maju
karena adanya kesempatan untuk pindah strata. Kesempatan ini mendorong orang
untuk mau bersaing, dan bekerja keras agar dapat naik ke strata atas.
Contoh: Seorang
anak miskin berusaha belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa
depan.
Mobilitas
sosial akan lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang
lebih baik.
Contoh:
Indonesia yang sedang mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat
industri. Perubahan ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya
yang memiliki kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam
bidang pendidikan.
Transportasi jika ditilik dari sisi sosial lebih merupakan proses
afiliasi budaya dimana ketika seseorang melakukan transportasi dan berpindah
menuju daerah lain maka orang tersebut akan menemui perbedaan budaya dalam
bingkai kemajemukan Indonesia. Disamping itu sudut pandang sosial juga
mendeskripsikan bahwa transportasi dan pola-pola transportasi yang terbentuk
juga merupakan perwujudan dari sifat manusia. Contohnya, pola pergerakan
transportasi penduduk akan terjadi secara massal dan masif ketika mendekati hari
raya. Hal ini menunjukkan perwujudan sifat manusia yang memiliki tendesi untuk
kembali ke kampung halaman setelah lama tinggal di perantauan.
Pada umumnya perkembangan sarana transportasi di Indonesia berjalan
sedikit lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia
dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh perbedaan regulasi pemerintah
masing-masing negara dalam menangani kinerja sistem transportasi yang ada.
Kebanyakan dari Negara maju menganggap pembangunan transportasi merupakan
bagian yang integral dari pembangunan perekonomian. Pembangunan berbagai sarana
dan prasarana transportasi seperti halnya dermaga, pelabuhan, bandara, dan
jalan rel dapat menimbulkan efek ekonomi berganda (multiplier effect) yang
cukup besar, baik dalam hal penyediaan lapangan kerja, maupun dalam memutar
konsumsi dan investasi dalam perekonomian lokal dan regional.
Kurang tanggapnya pemerintah dalam menanggapi prospek perkembangan
ekonomi yang dapat diraih dari tansportasi merupakan hal yang seharusnya
dihindari. Sistem transportasi dan logistik yang efisien merupakan hal penting
dalam menentukan keunggulan kompetitif dan juga terhadap pertumbuhan kinerja
perdagangan nasional dalam ekonomi global. Jaringan urat nadi perekonomian akan
sangat tergantung pada sistem transportasi yang andal dan efisien, yang dapat
memfasilitasi pergerakan barang dan penumpang di berbagai wilayah di Indonesia.
Seperti yang dijelaskan diatas seiring dengan berkembangnya sector
industri dan teknologi transportasi terjadi perubahan juga dari “kebutuhan”
menjadi “gaya hidup”. Seseorang enggan menggunakanangkutan kota dan lebih
memilihberkendara sengan kendaraan pribadi karena lebih efisian.maksudnya dapat
sampai ditempat tujuantanpa harus berganti kendaraan.Selain itu kendaraan
pribadi memberi nilai lebih bagi pemiliknya. Mereka yang mempunyai kendaraan
lebih bagus atau mewah dari pada yang lain maka akan berkedudukan diatas yang
lainnya yang tidak mempunyai kendaraan yang lebih mewah. Mewah tidaknya
kendraan dan banyaknya kendaraan pribadi yang dimiliki menempatkan
pemiliknya pada status social yang lebih tinggi.
BAB 7
Contoh Kasus
Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Sebagai
contoh, bagi masyarakat perkotaan, ketika mereka ingin berlibur, pasti mereka
ingin berlibur di suatu desa yang sejuk dan damai, yang jauh dari kebisingan
kota yang selama ini bergulat dengannya. Begitu pula bagi masyarakat pedesaan,
ketika merasa pekerjaan di desa sudah tidak mencukupi lagi, pasti mereka ingin
hijrah ke kota untuk mengadu nasib yang lebih baik lagi. Di sini terjadi
hubungan antara keduanya. Ketika salah seorang dari kota pergi berlibur
ke suatu desa, mereka bertemu dengan penduduk di desa tersebut. Dia bisa saja
membawa salah satu dari orang desa tersebut untuk bekerja di kota karena ia
melihat pekerjaan di desa sudah tidak mendukung dan masih banyak pekerjaan di
kota yang menjanjikan
Di sinilah peran masyarakat kota untuk membuat lapangan pekerjaan untuk orang-orang dari desa yang hijrah ke kota. Jika semakin banyak masyarakat desa yang hijrah ke kota, maka seharusnya semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang harus disediakan. Tapi, jika lapangan pekerjaan yang disediakan sedikit, sedangkan masyarakat desa yang hijrah ke kota semakin banyak, maka justru akan terjadi peningkatan angka pengangguran di kota.
Di sinilah peran masyarakat kota untuk membuat lapangan pekerjaan untuk orang-orang dari desa yang hijrah ke kota. Jika semakin banyak masyarakat desa yang hijrah ke kota, maka seharusnya semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang harus disediakan. Tapi, jika lapangan pekerjaan yang disediakan sedikit, sedangkan masyarakat desa yang hijrah ke kota semakin banyak, maka justru akan terjadi peningkatan angka pengangguran di kota.
Tanggapan :
Sebagai
makhluk sosial, manusia tidak bisa lepas dari sifat bergantung pada manusia
lainnya. Seperti contoh kasus diatas yang merupakan gambaran dari hubungan
masyarakat desa dengan masyarakat kota. Masyarakat perkotaan secara tidak
langsung membutuhkan adanya masyarakat pedesaan, begitu pula dengan sebaliknya,
masyarakat pedesaan juga membutuhkan keberadaan masyarakat perkotaan, meskipun
keduanya memiliki perbedaan ciri-ciri dan aspek-aspek yang terdapat di dalam
diri mereka. Keduanya memiliki aspek positif dan aspek negatif yang saling
mempengaruhi keduanya dan saling berkesinambungan. Jika mereka bisa bekerja
sama dengan baik maka tentunya kesenjangan sosial yang membatasi mereka dapat
terkikis.
BAB 8
Contoh Kasus
Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Antara Minah
dan Anggodo, Beda Banget!
JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Fraksi PDI-P, Jacobus
Majong Padang, mengaku miris atas terjadinya ketimpangan hukum yang kini sedang
dipertontonkan oleh pemerintahan SBY-Boediono. Politisi yang kerap disapa Kobu
ini berujar, kaum Marhaen—sebutan kaum proletar—kini seakan makin
diproklamasikan tertindas, belum merdeka.
"Yang dipertontonkan jelas sekali, perlakuan hukum yang tidak adil. Contoh konkret nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah. Dia dihukum 1,5 bulan karena mencuri 3 buah kakao di kebun. Meski sudah berusaha meminta maaf, aparat tetap menegakkan hukum. Dalih, menegakkan hukum adil bagi yang melanggar hukum," kata Kobu, Sabtu (21/11).
Menurut Kobu, aparat hukum dalam kasus hukum yang dihadapi Minah berusaha menegakkan hukum seakan demi keadilan. Hal ini seakan kontras dengan apa yang terjadi, baik terhadap dugaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo, maupun kasus skandal aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Yang dipertontonkan jelas sekali, perlakuan hukum yang tidak adil. Contoh konkret nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah. Dia dihukum 1,5 bulan karena mencuri 3 buah kakao di kebun. Meski sudah berusaha meminta maaf, aparat tetap menegakkan hukum. Dalih, menegakkan hukum adil bagi yang melanggar hukum," kata Kobu, Sabtu (21/11).
Menurut Kobu, aparat hukum dalam kasus hukum yang dihadapi Minah berusaha menegakkan hukum seakan demi keadilan. Hal ini seakan kontras dengan apa yang terjadi, baik terhadap dugaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo, maupun kasus skandal aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Terkesan, aparat penegak hukum ingin menutupi adanya
pencurian uang negara sebesar Rp 6,7 triliun di Bank Century. Keadilan sangat
mahal di negeri ini. Kaum Marhaen memang belum merdeka. Pemerintah jangan
pertontonkan ketimpangan hukum," kata Kobu lirih.
Tanggapan
: Kasus ini merupakan cerminan kata Keadilan di Indonesia,dengan hal ini
sudah sungguh menggambarkan betapa budaya Diskriminasi sangat jelas terjadi di
Indonesia.
Pengadilan sebagai lembaga pelindung masyarakat sudah ternodai
oleh Deskriminasi dan oknum oknum tertentu yang sudah menghilangkan hakekat
kata adil itu sendiri.Sejatinya Pengadilan mampu memberikan pelayanan yang se
adil adilnya kepada warga negara khususnya warga kecil seperti Nek Minah dalam
kasus diatas.Dengan Uang sebagai penyebab terjadinya tindakangan Diskriminasi
yang bekalakan terjadi sudah mampu mengalihkan perhatian para penegak hukum di
indonesia untuk kembali pada asas Keadilan bagi semua Rakyat.
http://nasional.kompas.com/read/2009/11/21/16391369/Antara.Minah.dan.Anggodo..Beda.Banget
BAB 9
Contoh kasus
Yang berkaitan dengan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan kemiskinan:
Contoh 1: Di
Negara Indonesia Ini, Banyak anak-anak yang terlantar karena orang tuanya yang
tidak mampu membiayai anaknya sekolah, sehingga lama-kelamaan akan
menghasilkan generasi yang tidak mengerti ilmu pengetahuan dan
tekhnologi. Dan inilah titik awal dari factor-faktor kemiskinan karena
pendidikan yang tidak tinggi.
Ilmu
Pengetahuan teknologi dan kemiskinan merupakan bagian-bagian yang tidak dapat
dibebaskan dan dipisahkan dari suatu system yang berinteraksi. Dengan demikian,
wajarlah apabila menghadapi masalah yang kompleks ini, memerlukan study
mendalam dan analisis. Ilmu Teknologi dan penerapannya sebagai jalur utama yang
dapat menyongsong masa depan cerah, kepercayaannya sudah mendalam. Sikap
demikian adalah wajar, asalkan tetap dalam konteks penglihatan yang rasional.
Sebab teknologi, selain mempermudah kehidupan manusia mempunyai dampak social
yang sering lebih penting artinya dari pada kehebatan teknologi itu sendiri.
BAB 10
Contoh Kasus
yang berkaitan dengan Agama dan Masyarakat
Kesadaran
Umat Islam di Bandung dalam Beribadah Masih Lemah
Bandung - Hasil survey Pusat Data dan Dinamika Umat (PDDU) Yayasan Daarul Hikam menyebut, kesadaran dan kepatuhan umat Islam dalam beribadah di Kota Bandung masih lemah. Sebanyak 600 responden dari 50 kelurahan dan 30 kecamatan di Kota Bandung, baru 47 persen di antaranya yang melakukan salat wajib.
"Kami melakukan riset dengan kuisioner dan wawancara, hasilnya, untuk ibadah mahdhah (khusus), ghairu mahdhah (umum), dan muamalah hasilnya memprihatinkan," kata Direktur PPDU Daarul Hikam, Sodik Mujahid, dalam ekspos profil umat Islam Kota Bandung dan Peringatan Maulid Nabi, Kamis (24/1/2013).
Sodik menyebutkan, baru 47 persen di antara responden yang melaksanakan salat wajib, 24 persen melaksanakan salat tepat waktu, 24 persen salat di mesjid, 18 persen melaksanakan salat sunat rawatib,dan 5 persen yang solat tahajud. Sementara untuk pelaksanaan zakat, kebanyakan masyarakat masih menyalurkan dengan cara sendiri dibanding dengan melalui amil (penyalur zakat).
"Baru 22 persen yang biasa mengeluarkan zakat harta, dan 83 persennya bayar zakat fitrah. Untuk penyaluran, hanya 5 persen yang melalui BAZ dan LAZIS). Sedangkan 71 persennya langsung ke masjid, panti yatim dan pengemis," kata Sodik.
Sementara untuk puasa, baru 77 persen responden melaksanakan puasa wajib di bulan Ramadhan, dan hanya 33 persen yang membayar utang puasa di bulan lain.
"Kemauan dan kemampuan baca Al-Quran juga memprihatinkan berdasarkan survey, baru 56 persen saja yang bisa baca, dan 26 persennya yang mengerti tajwid," ungkapnya.
Lebih lanjut Sodik mengungkapkan, selama ini di Bandung belum ada basis data untuk pelaksanaan dakwah. Diharapkan data ini bisa menjadi awal dari pembenahan dakwah di Kota Bandung.
Tanggapan : Dari contoh kasus diatas memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat akan agama masih rendah. Khususnya umat muslim di Indonesia. Padahal Indonesia adalah negara dengan pemeluk Islam terbesar di dunia. Tetapi kenapa Indonesia kurang dikenal sebagai negara yang religius? Mungkin karena kurangnya pendidikan agama yang didapatkan masyarakat saat ini. Meskipun masih banyak ulama di sekitar kita. Oleh karena itu pendidikan agama sangat penting ditanamkan di hati setiap orang dari kecil. Karena pendidikan agama akan menjadi bekal kita di akhirat yang mana itu adalah tempat yang sesungguhnya kekal bagi kita.
Bandung - Hasil survey Pusat Data dan Dinamika Umat (PDDU) Yayasan Daarul Hikam menyebut, kesadaran dan kepatuhan umat Islam dalam beribadah di Kota Bandung masih lemah. Sebanyak 600 responden dari 50 kelurahan dan 30 kecamatan di Kota Bandung, baru 47 persen di antaranya yang melakukan salat wajib.
"Kami melakukan riset dengan kuisioner dan wawancara, hasilnya, untuk ibadah mahdhah (khusus), ghairu mahdhah (umum), dan muamalah hasilnya memprihatinkan," kata Direktur PPDU Daarul Hikam, Sodik Mujahid, dalam ekspos profil umat Islam Kota Bandung dan Peringatan Maulid Nabi, Kamis (24/1/2013).
Sodik menyebutkan, baru 47 persen di antara responden yang melaksanakan salat wajib, 24 persen melaksanakan salat tepat waktu, 24 persen salat di mesjid, 18 persen melaksanakan salat sunat rawatib,dan 5 persen yang solat tahajud. Sementara untuk pelaksanaan zakat, kebanyakan masyarakat masih menyalurkan dengan cara sendiri dibanding dengan melalui amil (penyalur zakat).
"Baru 22 persen yang biasa mengeluarkan zakat harta, dan 83 persennya bayar zakat fitrah. Untuk penyaluran, hanya 5 persen yang melalui BAZ dan LAZIS). Sedangkan 71 persennya langsung ke masjid, panti yatim dan pengemis," kata Sodik.
Sementara untuk puasa, baru 77 persen responden melaksanakan puasa wajib di bulan Ramadhan, dan hanya 33 persen yang membayar utang puasa di bulan lain.
"Kemauan dan kemampuan baca Al-Quran juga memprihatinkan berdasarkan survey, baru 56 persen saja yang bisa baca, dan 26 persennya yang mengerti tajwid," ungkapnya.
Lebih lanjut Sodik mengungkapkan, selama ini di Bandung belum ada basis data untuk pelaksanaan dakwah. Diharapkan data ini bisa menjadi awal dari pembenahan dakwah di Kota Bandung.
Tanggapan : Dari contoh kasus diatas memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat akan agama masih rendah. Khususnya umat muslim di Indonesia. Padahal Indonesia adalah negara dengan pemeluk Islam terbesar di dunia. Tetapi kenapa Indonesia kurang dikenal sebagai negara yang religius? Mungkin karena kurangnya pendidikan agama yang didapatkan masyarakat saat ini. Meskipun masih banyak ulama di sekitar kita. Oleh karena itu pendidikan agama sangat penting ditanamkan di hati setiap orang dari kecil. Karena pendidikan agama akan menjadi bekal kita di akhirat yang mana itu adalah tempat yang sesungguhnya kekal bagi kita.
http://bandung.detik.com/read/2013/01/24/144928/2151434/486/kesadaran-umat-islam-di-bandung-dalam-beribadah-masih-lemah
B.
KESIMPULAN BAB 1 - BAB 10
BAB 1.
Pengantar Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial
dasar (ISD) adalah ilmu yang mempelajari tentang masalah-masalah sosial dan
digunakan untuk pendekatan dalam pemecahan masalah-masalah sosial. Ilmu sosial
dasar ini dipelajari di pendidikan tinggi agar para mahasiswa/mahasiswi
diharapkan dapat :
1. Mempelajari
dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dalam hubungan dan
perkambangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Mempelajari
dan menyadari masalah-masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Mengkaji
masalah-masalah kependudukan dan sosialisasi serta menyadari identitasnya
sebagai pemuda dan mahasiswa.
4. Mempelajari
hubungan atara warga Negara dan Negara.
5. Mempelajari
hubungan antara pelapis social dan persamaan derajat.
6. Mempelajari
masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan masyarakat
pedesaan.
7. Mempelajari
dan menyadari adanya pertentangan-pertentangan social bersamaan dengan adanya
integrasi masyarakat.
8. Mempelajari
usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh manusia untuk
memanfaatkan kemakmuran dan pengurangan kemiskinan.
Ilmu Sosial
Dasar bukan suatu disiplin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, tetapi suatu
pengetahuan mengenai aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan
manusia sebagai makhluk sosial dan masalah-masalah yang terwujud di kehidupan
bermasyarakat. Istilah pengetahuan mempunyai pengertian yang menunjukkan adanya
kelonggaran dalam batas dan kerangka berpikir dan penalaran, maka istilah ilmu
pengetahuan telah digunakan karena mencakup suatu pengertian berpikir dan
penalaran yang mempunyai suatu kerangka pendekatan mengenai masalah-masalah
yang menjadi sasaran perhatiannya.
Adapun yang
menjadi sasaran perhatian adalah:
>
Berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat
ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan.
> Adanya
keanekaragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat yang
masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan
pola-pola tingkah laku sendiri, karena banyaknya perbedaan menyebabkan adanya
pertentangan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.
Dengan
begitu mata kuliah Ilmu sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat
memberikan pengetahuan dasar dan pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi
dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan
sehingga kepekaan mahasiswa pa lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
BAB 2.
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Perkembangan
penduduk di dunia setiap tahun semakin bertambah, hal ini disebabkan
karena tingkat kelahiran (natalitas) yang tinggi serta karena adanya
migrasi. Pertumbuhan penduduk di dunia ini makin cepat, mendorong
pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik,
kebudayaan, dan sebagainya. Dengan begitu, maka bertambahlah sistem mata
pencaharian hidup menjadi lebih kompleks. Dengan tingkat kelahiran yang
tinggi di suatu Negara/wilayah juga menyebabkan tingkat kematian yang tinggi.
Tidak semua Negara/wilayah memiliki taraf kehidupan yang baik dalam segala
aspek seperti dibidang ekonomi, sosial,budaya, dll namun masyarakat yang
menempati wilayah tersebut menginginkan kehidupan yang lebih baik
oleh karena itu masyarakat tersebut melakukan migrasi yaitu perpindahan
penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati
batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi
internasional) atau melakukan urbanisasi (Perpindahan penduduk perdesaan ke
perkotaan) maupun transmigrasi (pemindahan dan perpindahan penduduk dari
suatu daerah untuk menetap ke daerah lain dengan tujuan utama transmigrasi
adalah menyebarkan penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang kurang
padat).
Di era globalisasi
ini, kebudayaan dan Kepribadian di Indonesia sudah banyak di pengaruhi oleh
kebudayaan barat contohnya di jaman sekarang makanan fast food mudah
ditemui, dari bidang fashion model-model baju di Indonesia juga banyak
yang dipengaruhi oleh kebudayaan barat, berkembangnya agama Kristen, Budha, dll
itu semua merupakan dampak globalisasi. Namun, kita sebagai orang Indonesia
tidak boleh melupakan kebudayaan asli Indonesia dan kita juga harus pandai
memilah mana yang baik dan buruk dalam menerima pengaruh dari budaya asing yang
masuk ke Indonesia.
BAB 3.
Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Individu berasal
dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata
individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang
paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai
keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas
yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen. Individu
menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri.
Keluarga
adalah unit / satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu
kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan
perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah
yang melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam
masyarakat.
Fungsi
keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus
dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
1. FUNGSI
KELUARGA
1. Fungsi biologis :
a. Meneruskan keturunan
b. Memelihara dan membesarkan anak
c. Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
d. Memelihara dan merawat anggota keluarga
1. Fungsi biologis :
a. Meneruskan keturunan
b. Memelihara dan membesarkan anak
c. Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
d. Memelihara dan merawat anggota keluarga
2. Fungsi
Psikologis :
a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian di antara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
d. Memberikan identitas keluarga
3. Fungsi sosialisasi :
a. Membina sosialisasi pada anak
b. Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
c. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga
4. Fungsi ekonomi :
a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
b. Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
c. Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga di masa yang akan datang (pendidikan, jaminan hari tua)
5. Fungsi pendidikan :
a. Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya
b. Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang dewasa
c. Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya.
a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian di antara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
d. Memberikan identitas keluarga
3. Fungsi sosialisasi :
a. Membina sosialisasi pada anak
b. Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
c. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga
4. Fungsi ekonomi :
a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
b. Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
c. Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga di masa yang akan datang (pendidikan, jaminan hari tua)
5. Fungsi pendidikan :
a. Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya
b. Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang dewasa
c. Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya.
Masyarakat
dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan
wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku
warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Memiliki
kenyataan dilapangan, suatu masyarakat bisaberupa suatu suku bangsa, bisa juga
berlatar belakang dari berbagai suku.
Seorang
individu akan memiliki kepribadian yang baik apabila keluarga dari individu
mendidik dan memberi pengaruh yang yang baik juga terhadap individu tersebut.
Dengan kepribadian yang baik yang dimiliki oleh individu tersebut maka
individu tersebut akan lebih mudah melakukan interaksi dengan masyarakat yang
ada disekitarnya dan menjadi seorang yang aktif dalam bermasyarakat. Karena
guru yang membentuk kepribadian seorang inidividu adalah dari keluarga kemudian
masyarakat.
BAB 4.
Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda
adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban
moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan
generasi tua. Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap
hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh
yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses
demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu
berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik
kulminasi.Proses sosialisasi akan berlangsung saat pemuda beranjak dewasa dan
proses sosialisasi dapat memberikan dampak positif dan dampak negative bagi
pemuda. Apabila proses sosialisasi sesuai dengan norma-norma akan membentuk
kepribadian suatu individu yang baik dan kelak bisa menjadi generasi penerus
bangsa.
BAB 5. Warga
Negara dan Negara
Warga negara adalah orang yang tinggal di suatu negara dengan
keterkaitan hukum dan peraturan yang ada dalam negara tersebut serta diakui
oleh negara, baik warga asli negara tersebut atau pun warga asing dan negara
tersebut memiliki ketentuan kepada siapa yang akan menjadi warga negaranya.
Sedangkan Negara adalah suatu wilayah dimana didalamnya terdapat kumpulan
masyarakat yang memiliki kekuasaan politik, ekonomi, militer, dan budaya.
Sebuah Negara biasanya dipimpin oleh yang namanya pemerintah. Pemerintah
merupakan penguasa tertinggi dalam suatu wilayah yang disebut negara.
BAB 6.
Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
Pelapisan
sosial di Indonesia terjadinya dengan sendirinya yaitu proses yang
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang
yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan
yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah
dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang
membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat,
waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku. Hal itu terwujud
berbagai bentuk sebagai berikut:
·
Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan
pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
· Adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
· Adanya
pemimpin yang saling berpengaruh
·
Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang
diluar perlindungan hukum
·
Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
· Adanya
pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Sedangkan
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan
masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat
mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah
negara. Dan kesamaan juga diatur didalam UUD 1945.
BAB 7.
Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di
daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan mudah untuk
mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan . Karena masyarakat kota memiliki
tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga sulit untuk menemukan rasa
solidaritas yang tinggi maka dari itu masyarakat kota lebih cenderung
individualis, serta tingkat pemikiran, pergaulan dan pekerjaan yang hampir
dapat dipastikan berbeda dengan masyarakat di desa .
Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri.
Ciri masyarakat perkotaan :
1. Lebih padat
2. Heterogen
3. Mobilitasnya tinggi
4. Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada alam)
5. Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.
Ciri masyarakat pedesaan :
1. Lebih longgar
2. Homogen
3. Pola hidup sederhana
4. Tergantung pada alam
5. Hubungan antar warganya lebih mendalam
Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri.
Ciri masyarakat perkotaan :
1. Lebih padat
2. Heterogen
3. Mobilitasnya tinggi
4. Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada alam)
5. Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.
Ciri masyarakat pedesaan :
1. Lebih longgar
2. Homogen
3. Pola hidup sederhana
4. Tergantung pada alam
5. Hubungan antar warganya lebih mendalam
BAB 8.
Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Kepentingan
merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku
karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya, sama halnya dengan
konflik. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu
dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah
menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan
lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi
sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak
satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau
dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya
masyarakat itu sendiri.
Banyak
rakyat dan pemimpin negara yang mempunyai argumen masing-masing untu
kepentingannya. Namun Kadang juga secara terioristis, perbedaan kepentingan
dapat menimbulkan masalah yang besar bagi orang yang melakukanya. Dipandang
sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada
tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi.
Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya
dengan stres. Ada pun dibawah ini yang merupakan bagian dari faktor penyebab
konflik :
1. Perbedaan
individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
2. Perbedaan
latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
3. Perbedaan
kepentingan antara individu atau kelompok.
4. Perubahan-perubahan
nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Namun
dibalik konflik tersebut terdapat sebuah Lubang hitam yang begitu besar yang
bisa menghantui siapa saja , dibawah ini merupakan akibat dari konflik :
1. meningkatkan
solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan
kelompok lain.
2. keretakan
hubungan antar kelompok yang bertikai.
3. perubahan
kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga
dll.
Prasangka
(prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa
sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu.
Diskriminasi merujuk
kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan
ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut.
Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat
manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan
yang lain.
Ethosentrisme
yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma
kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan
diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk
menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya
sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung,
tidak luwes.
BAB 9. Ilmu
Pengetahuan, Teknologi, dan Kemiskinan
Ilmu Pengetahuan, yaitu: sesuatu yang secara teratur diperoleh
dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/logis,
empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau makna tersendiri bagi
penerimanya.
Teknologi, yaitu: sesuatu yang berhubungan dengan proses
produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja
dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi.
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan
kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu
berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
BAB 10.
Agama dan Masyarakat
Agama
merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk
mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu
agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi
kehidupannya sehari-hari.
Ada beberapa
alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara
lain adalah :
· Karena
agama merupakan sumber moral.
· Karena
agama merupakan petunjuk kebenaran.
· Karena
agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
· Karena
agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di
kala duka.
Fungsi agama
di bidang social : dimana agama bisa membantu para anggota-anggota
masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi agama
dalam sosialisasi : dapat membantu individu untuk menjadi lebih baik
diantara lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat berinteraksi
dengan baik.
Fungsi agama
dalam masyarakat :
Prof. Dr. H.
Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa fungsi
agama dalam masyarakat, antara lain:
1. Fungsi
Edukatif (Pendidikan).
2. Fungsi
Penyelamat.
3. Fungsi
Perdamaian.
4. Fungsi
Kontrol Sosial.
5. Fungsi
Pemupuk Rasa Solidaritas.
6. Fungsi
Pembaharuan.
7. Fungsi
Kreatif.
8. Fungsi
Sublimatif (bersifat perubahan emosi).
Fungsi agama
dalam kehidupan manusia : Membimbing manusia kejalan yang baik dan
menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.
Pelembagaan
agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi
struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan
di dalam kehidupan sehari-hari.